Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendorong Pemerintah DKI agar tidak hanya berorientasi dengan kemodernan tapi juga harus memperhatikan berkeadilan dan kesetaraan untuk seluruh kalangan dalam pembangunan transportasi. "Transportasi Jakarta selain harus lebih maju dan modern tapi juga berkeadilan dan mampu melayani kebutuhan kalangan disabilitas," kata Ketua DTKJ Harris Muhamadun dalam diskusi virtual, Rabu 26 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini pihaknya sedang mengkaji sarana dan prasarana transportasi yang memenuhi standar untuk disabilitas, mulai dari fasilitas di trotoar, halte, hingga fasilitas di dalam bus atau kereta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haris menyatakan Dewan Transportasi Kota Jakarta mendorong pembangunan agar dinas terkait untuk segera membangun dan mengembangkan sarana yang ramah warga disabilitas. "Pembangunan harus jauh lebih dari ekspektasi rekan-rekan disabilitas."
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Susilo mengatakan, Pemerintah DKI telah berusaha menyediakan beberapa sarana dan prasarana bagi kalangan disabilitas, seperti parkir khusus disabilitas, ramp disabilitas, jalur pemandu hingga toilet disablitas di terminal antarkota antarprovinsi dan dalam kota. Namun dia mengakui jika fasilitas itu belum menyeluruh di Jakarta.
Susilo mengatakan transportasi publik juga sudah disediakan fasilitas yang ramah untuk warga disabilitas, seperti lift di stasiun MRT, rambu-rambu khusus, dan kursi prioritas saat penumpang disabilitas sedang di dalam kendaraan umum. "Di sejumlah titik sarana dan prasarana untuk warga disabilitas sudah disediakan."
Perwakilan Persatuan Tunanetra Indonesia Eka Setiawan mengatakan pemerintah sejak awal seharusnya sudah memasukan isu disabilitas dalam membangun dan mengembangkan transportasi, agar ketika sudah beroperasi aksebilitasnya bisa dirasakan oleh kaum disabilitas juga.
Ia mempertanyakan sarana dan prasarana ini untuk disabilitas itu kewajiban atau kebutuhan. “Kalau kewajiban hanya keharusan, tapi kalau kebutuhan maka berbagai sektor transportasi maka orang siapa pun dan disabilitas akan bisa menggunakannya secara mandiri, aman dan nyaman," ujarnya