Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Janji Kampanye Tarif akan Digratiskan, Begini Tanggapan Petinggi MRT dan LRT Jakarta

Komisaris PT LRT Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, menyambut baik janji penggratisan tarif angkutan umum di Jakarta, termasuk LRT dan MRT.

8 Oktober 2024 | 21.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT LRT Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, menyambut baik janji penggratisan tarif angkutan umum di Jakarta, termasuk LRT dan MRT. Ia menyebutkan, memang perlu ada dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan iklim transportasi publik yang lebih baik, termasuk dengan menggratiskan tarif lewat pemberian insentif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Prinsipnya memang warga itu perlu didukung, disupport, diberi insentif, termasuk digratiskan untuk menggunakan transportasi publik Jakarta,” katanya ketika dihubungi pada Selasa, 08 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini, kata Tigor, bisa menjadi cara untuk menarik warga agar mau menggunakan transportasi umum. Apalagi, menurutnya, tarif transportasi umum memang sudah sepatutnya terjangkau bagi masyarakat. Hal ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanan.

“Itu kan dimandatkan, pemerintah harus menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau,” ucapnya.

Namun, Tigor menegaskan, hal ini bukan berarti dia memberikan dukungan langsung terhadap pasangan calon (paslon) yang mengumbar janji tersebut. Tigor hanya mengatakan, bilamana janji tersebut nantinya terlaksana sebagai program, LRT Jakarta akan siap melaksanakannya.

Apalagi, lanjut Tigor, penggratisan tarif angkutan umum sebetulnya juga sudah dilakukan pada moda Transjakarta. Penggratisan ini dilakukan lewat insentif yang diberikan oleh Pemda Jakarta lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Baik LRT maupun MRT, keduanya merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).

Sementara itu, Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, juga mengatakann penggratisan tarif transportasi umum di Jakarta akan terkait dengan penggunaan APBD sebagai insentif. Oleh karenanya, ia menyebut, hal tersebut bergantung kepada kebijakan dari Pemda.

“Kalau subsidi (tarif transportasi umum) domainnya Pemprov (Jakarta),” ujar Tuhiyat ketika ditemui di sela-sela peresmian Stasiun MRT Senayan Bank DKI pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Sebelumnya salah satu calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjanjikan adanya penggratisan tarif LRT dan MRT Jakarta untuk 15 golongan. Pramono menyebut, 15 golongan tersebut sudah diberikan akses gratis menggunakan Transjakarta, Namun ,ia ingin agar kelimabelas golongan tersebut juga digratiskan untuk menggunakan moda LRT maupun MRT.

Arif Ilham Fajriadi ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus