Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menjelaskan alasan pesawat baru Airbus A300-900 Neo langsung dibawa ke hanggar 4 Garuda Maintenance Facility setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Dia menyangkal kesan area GMF sebagai kawasan ekslusif, terlebih dengan kasus penyitaan terhadap kargo belanjaan mewah moge dan sepeda lipat oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tujuannya untuk prosesi seremonial penyambutan pesawat baru," ujar Ikhsan kepada Tempo, Selasa 3 Desember 2019. Dia mengaku kalau kawasan hanggar GMF juga diawasi semua pihak dan berlaku aturan Bea Cukai serta kepabeanan. "GMF bukan kawasan eksklusif," katanya menambahkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ikhsan menambahkan, membawa pesawat Airbus seri terbaru itu ke hanggar GMF telah mendapat persetujuan dan izin dari Bea Cukai dan Imigrasi. Menurutnya, "Kami telah memberitahukan hal ini jauh sebelum pesawat itu tiba."
Pesawat dengan nomor penerbangan GA 9721 yang dilayani 10 awak itu mengangkut 22 penumpang terdiri dari para direksi Garuda. Pesawat yang terbang dari Toulouse, Prancis, tersebut mendarat di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 17 November lalu.
Setelah mendarat, pesawat langsung ke Hanggar 4 GMF. "Sesampai di GMF proses Imigrasi dan Bea Cukai berjalan sebagaimana mestinya," kata Ikhsan.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, mengatakan pendaratan pesawat di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin PT Garuda Indonesia. "Pendaratan di hanggar GMF dilakukan khusus untuk kepentingan seremonial pesawat bertipe baru dan belum pernah dioperasikan Garuda sebelumnya," kata Finari melalui keterangan tertulis.
Seperti diketahui Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan dan menyita sebanyak 18 koli--satuan bagasi pesawat--yang diduga hendak diselundupkan karena tidak dilaporkan dalam manifes pesawat itu. Belasan koli berisi bagian-bagian dari moge Harley Davidson, sepeda Brompton, dan sejumlah sparepart serta belanjaan lainnya.
Garuda Indonesia dan Bea Cukai menyebut barang-barang ilegal itu ditemukan di dalam pesawat. Keterangan ini berbeda dengan informasi yang didapat Tempo kalau petugas Bea Cukai mencegatnya saat hendak dibawa truk milik GMF ke luar bandara.