Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengatasi gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Koordinasi ini diupayakan dalam bentuk assessment untuk menemukan dan mendalami penyebab gangguan. “Kami kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Listyo menegaskan, Polri akan memproses apabila ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 itu. “Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan temen temen yang membidangi siber,” ucap Listyo Sigit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan, pemerintah masih terus melakukan perbaikan dan mendalami penyebab gangguan server PDN Kemenkominfo. “Iya itu memang sangat teknis, masih terus diperbaiki dan didalami,” katanya.
Kemungkinan, lanjut Hadi, ada permasalahan-permasalahan teknis yang membuat server tersebut bermasalah. “Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” ujarnya.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan mengalami kendala.
Pengumuman itu disampaikan melalui unggahan Instagram @ditjen_imigrasi pada Kamis kemarin. “Meskipun sistem sedang terkendala, imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pun pada saat kedatangan,” tulis akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi dalam unggahannya.
Ditjem Imigrasi menyarakan agar penumpang pesawat datang lebih awal ke bandara. Hal ini mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.