Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gerebek Lumpur di Jakpus Hasilkan 20,5 Meter Kubik Sampah

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar program Gerebek Lumpur di 44 kelurahan.

21 November 2021 | 19.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar program Gerebek Lumpur di 44 kelurahan. Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik Pemkot Jakarta Pusat Munjir Manaji mengatakan program itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi banjir di musim hujan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu wilayah yang menggelar program Grebek Lumpur adalah RW 01 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 150 petugas gabungan dikerahkan dalam agenda tersebut.

 

"Terdiri dari Sudin SDA, sudin Bina Marga, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, LMK, FKDM, RT/RW dan warga," ujar Munjir dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 21 November 2021.

 

Menurut Munjir, petugas gabungan mengeruk saluran di wilayah tersebut untjm mengurangi volume dan melancarkan aliran air yang tersumbat sampah atau sedimen lumpur yang sudah tinggi.

 

Menurut dia, terlepas dari program tersebut, peran serta masyarakat diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing. Dengan begitu, genangan saat hujan pun dapat dihindari.

 

Riska Handyani, Lurah Serdang, mengatakan dalam program grebek lumpur ini sebanyak 20,5 meter kubik sampah, terdiri dari 1.500 karung atau 4,5 meter kubik lumpur dan 16 meter kubik sampah rumah tangga, ranting pohon, dan sampah lainnya. Sampah rumah tangga dan ranting pohon dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi, sedangkan sampah lumpur dibuang ke PLTU Ancol, Jakarta Utara.

 

ADAM PRIREZA

Baca juga:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus