Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gereja St Yohanes Kebayoran Gelar Misa Natal Pagi Terbatas dengan Protokol Ketat

Gereja Santho Yohanes Penginjil, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengadakan ibadah ekaristi atau misa Natal tatap muka dengan protokol ketat, pagi ini

25 Desember 2020 | 09.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyemprotkan cairan disinfektan di Gereja Katolik Santo Yohanes Penginjil, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Desember 2020. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan untuk sterilisasi di lingkungan gereja guna mencegah penularan COVID-19 pada saat melaksanakan ibadah misa Natal di Hari Raya Natal 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gereja Santho Yohanes Penginjil, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali mengadakan ibadah ekaristi atau misa Natal secara tatap muka dengan protokol ketat dan terbatas untuk umat, Jumat, 25 Desember 2020.

Misa Natal dijadwalkan pukul 09.00 hingga pukul 10.00 WIB, dihadiri sebanyak 200 jemaat atau 20 persen dari kapasitas gedung.

Pastur Kepala Paroki Blok B, Antonius Dhimas Hardjuna menyebutkan, jemaat yang mengikuti misa Natal sudah mendaftar terlebih dahulu.

"Selama pandemi ini misa dilaksanakan terbatas, hanya selama satu jam. Jumlah umat yang hadir juga dibatasi hanya 200 orang," kata Pastur Dhimas. Pastur Dhimas dijadwalkan memimpin misa Natal itu.

Selain misa dilakukan secara tatap muka, juga disiarkan melakukan kanal Youtube gereja di Komsos Blok B-St Yohanes Penginjil.

Menurut Pastur Dhimas, penayangan misa Natal di kanal YouTube ini sebagai bentuk layanan kepada umat dalam beribadah, tapi tidak bisa hadir ke gereja karena pandemi Covid-19.

Jika sebelum masa pandemi, saat ibadah misa, gereja mampu menampung hingga 3.800 jemaat, dari 9.000 jumlah jemaat yang terdaftar di Gereja Santho Yohanes Penginjil.

"Umat yang tidak bisa misa di gereja, kita layani dengan misa secara daring yang dapat disaksikan di kanal Youtube gereja," kata Dhimas.

Dhimas menyebutkan, pandemi COVID-19 membuat umat Katolik merayakan Natal dalam kesederhanaan, tidak ada jamuan di gereja, silaturahmi terbatas di rumah saja, tidak ada dekorasi natal yang meriah.

Tidak hanya itu, dari sisi pelaksanaan ibadah misa di gereja juga berubah, yang biasanya misa dilaksanakan rata-rata selama 1,5 jam, kini dipersingkat jadi satu jam.

Kidung doa dan lagu selama misa juga dipangkas, biasanya ada banyak nyanyi-nyanyian yang dilantunkan seperti lagu pembukaan, laku tobat, lagu masmur dan lagu persembahan.

"Selama pandemi hanya ada lagu pembuka dan penutup, pembatasan ini kita lakukan karena mencegah penularan COVID-19," katanya.

Tidak hanya itu, jadwal misa Natal yang biasanya sehari bisa ada empat kali misa, kini hanya dilaksanakan satu kali misa saja.

Begitu juga dengan acara tukar kado yang dilaksanakan pada saat misa anak, juga tidak diadakan, karena gereja tidak melaksanakan misa anak di hari Natal.

Baca juga : Begini Gereja St Yohanes Penginjil Gelar Misa Malam Natal Tatap Muka

Dhimas menyebutkan, adanya pembatasan ini secara esensi perayaan Natal tidak ada pengaruhnya, jemaat tetap bisa beribadah dengan baik, tetapi secara perasaan, umat Katolik merasa ada yang kurang.

Pada hari Natal ini, Pastur Dhimas menyampaikan pesan kepada umat Katolik Gereja Santho Yohanes Penginjil untuk suka cita menyambut Natal dalam kesederhanaan di tengah pandemi COVID-19.

"Kita saat ini seluruh umat manusia di dunia mengalami pandemi COVID-19, sesuatu yang punya dampak besar bagi kehidupan manusia, ada yang ditinggalkan. Natal kali ini, kami orang-orang Katolik yakin Allah itu Sang Imanuel, Tuhan beserta dengan kita," kata Pastur Dhimas.

Dengan keyakinan ini, lanjut Pastur Dhimas, dalam situasi seberat apa pun umat Katolik yakin Tuhan beserta dengan seluruh umat.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus