Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Selama larangan ekspor berlaku, harga tandan buah segar petani anjlok 70 persen.
Di beberapa daerah, sawit petani tidak terjual karena pabrik mengerem pembelian.
Harga TBS sawit petani tidak bakal langsung pulih setelah pintu ekspor dibuka.
JAKARTA – Pencabutan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya mulai Senin pekan depan memulihkan asa para petani kelapa sawit. Musababnya, selama restriksi itu berlaku, harga tandan buah segar (TBS) petani anjlok hingga kisaran Rp 1.000 per kilogram dari sebelumnya di atas Rp 3.000 per kilogram. Bahkan, di beberapa daerah, sawit petani tidak terjual karena pabrik kelapa sawit mengerem pembelian.
"Kami mengapresiasi pernyataan Presiden soal pencabutan larangan ini sehingga kehidupan para petani sawit di daerah bisa kembali normal dan roda ekonomi petani lebih baik," ujar Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto, kepada Tempo, kemarin.
Dalam sepekan terakhir, para petani kelapa sawit memang terus mendesak pemerintah untuk membuka kembali keran ekspor CPO. Desakan itu dilakukan melalui aksi di beberapa daerah dan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya, jika larangan ekspor terus berlangsung, sawit petani tidak akan terserap lagi lantaran tangki-tangki penyimpanan di pabrik kelapa sawit penuh. Apabila itu terjadi, harga sawit petani akan terus ambles.
Akibat larangan yang telah berlangsung selama tiga pekan itu, Darto memperkirakan harga TBS sawit petani tidak bakal langsung pulih setelah pintu ekspor dibuka. Bahkan ia memperkirakan harga buah sawit petani masih akan turun dalam sebulan ke depan lantaran barang yang melimpah selama larangan berlangsung. "Makanya perlu diatur mekanisme pasarnya agar jangan jorjoran ekspor. Perlu tata kelola," ujar dia.
Darto mengatakan tata kelola perdagangan untuk satu bulan ke depan harus dikelola secara hati-hati dengan strategi yang matang. Sebab, pasar masih akan menganggap Indonesia memiliki banyak pasokan setelah restriksi tersebut. Darto memperkirakan harga TBS petani masih akan bergerak di harga Rp 2.500-3.700 per kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, di Istana Merdeka, Jakarta, 19 Mei 2022. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung, juga menyampaikan kelegaannya setelah pemerintah mengumumkan pelonggaran larangan ekspor minyak sawit tersebut. Menurut dia, selama periode larangan tersebut, harga buah hasil panen petani anggotanya turun hingga 70 persen. Kendati demikian, ia mengatakan restriksi tersebut menyadarkan Indonesia mengenai pentingnya industri sawit dari segi ekonomi, sosial, dan keberlanjutan.
Selepas periode larangan ekspor itu, Gulat mengatakan pada tahun ini organisasinya akan mendirikan tiga pabrik kelapa sawit yang terintegrasi dengan pabrik minyak goreng. Pabrik tersebut akan berlokasi di Papua Barat, Kalimantan Barat, dan Banten. Pabrik kelapa sawit yang akan dibangun direncanakan masuk rantai pasok biodiesel ke Pertamina. Sementara itu, pabrik minyak goreng akan berfokus melayani pasar domestik.
Kemarin, Jokowi mengumumkan rencana pencabutan larangan ekspor minyak sawit mulai Senin, 23 Mei 2022. Ia mengatakan kebijakan itu diambil setelah melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini. "Serta mempertimbangkan adanya 17 juta tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, maupun tenaga pendukung lainnya," ujar dia melalui tayangan video, kemarin.
Di sela-sela pengumuman tersebut, Jokowi juga menyampaikan terima kasihnya kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan restriksi tersebut. Ia mengatakan pemerintah mengambil langkah itu untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Selepas dicabutnya larangan ekspor, pemerintah juga akan membenahi prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar lebih sederhana dan mudah, serta lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak sawit dalam negeri.
Pedagang membawa wadah minyak goreng curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 19 Mei 2022. TEMPO/Prima Mulia
Tak hanya para petani kelapa sawit, para pengusaha minyak sawit pun turut bersyukur atas akan dibukanya kembali pintu ekspor. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, mengungkapkan bahwa pelonggaran itu merupakan satu-satunya solusi yang perlu ditempuh lantaran kondisi di lapangan sudah sangat sulit. "Tangki-tangki mulai penuh. Kami harap, dengan dibukanya ekspor ini, produksi sawit dapat mengalir kembali," ujar dia.
Eddy sebelumnya mengatakan, lantaran penutupan ekspor yang hampir tiga pekan itu, tangki di beberapa perusahaan perkebunan sawit sudah mulai penuh. Dalam situasi tersebut, perusahaan pun harus mengurangi panen atau memperlambat rotasi panen internal. Pabrik-pabrik juga mulai mengurangi pembelian TBS dari luar perusahaan, bahkan ada yang menyetop. Apabila tidak segera dibuka, ia memperkirakan pabrik-pabrik akan mulai menghentikan produksinya pada pekan kedua Juni lantaran CPO sulit terjual.
Selepas dibukanya keran ekspor pada Senin nanti pun, Eddy memperkirakan penyerapan TBS petani oleh pabrik kelapa sawit tidak langsung pulih sepenuhnya. "Perusahaan yang tangkinya sudah penuh pasti butuh waktu untuk menyerap TBS dari luar," ujarnya.
Direktur Center of Economics and Law Studies, Bhima Yudhistira, mengungkapkan pemerintah harus menyiapkan strategi setelah keran ekspor kembali dibuka. Ia mengatakan salah satu hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah distribusi minyak goreng. Pemerintah harus segera menugaskan Perum Bulog untuk mengambil alih setidaknya 40 persen dari total volume distribusi minyak goreng.
"Selama ini mekanisme pasar gagal mengatur margin (keuntungan wajar) yang dinikmati para distributor minyak goreng. Bulog nantinya membeli dari produsen minyak goreng dengan harga wajar dan melakukan operasi pasar atau menjual sampai ke pasar tradisional," tutur Bhima.
CAESAR AKBAR
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo