Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati DKI Salurkan 2.550 Paket Sembako

Kejati DKI Jakarta menyalurkan 2.550 paket sembako dan 2.000 masker serta hand sanitizer kepada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19.

15 Juli 2020 | 11.57 WIB

Ilustrasi bantuan paket sembako. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Perbesar
Ilustrasi bantuan paket sembako. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyalurkan 2.550 paket sembako dan 2.000 masker serta 'hand sanitizer' kepada masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19, Rabu, 15 Juli 2020.

Kepala Kejati DKI Jakarta Asri Agung Putra melepas keberangkatan truk penyalur bantuan sembako ke lima wilayah hukum Kejati DKI Jakarta."Bantuan ini sebagai wujud bakti warga Adhyaksa kepada masyarakat terdampak Covid-19 maupun masyarakat miskin yang membutuhkan," kata Asri.

Asri mengatakan bantuan yang diberikan berupa alat pelindung diri, yakni masker dan hand sanitizer untuk mendukung program pemerintah  menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, bakti sosial Kejati DKI Jakarta juga dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini atau IAD ke-20. Kejati DKI Jakarta juga melaksanakan revitalisasi fasilitas umum berupa perbaikan MCK, gorong-gorong, dan sarana pendidikan seperti PAUD. "Ada tujuh titik lokasi revitalisasi kita kerjakan, dua lokasi dilaksanakan oleh Kejati DKI, lima lokasi oleh Kejari di lima wilayah DKI Jakarta," kata Asri.

Kegiatan revitalisasi fasilitas umum ini dijadwalkan pada Senin, 20 Juli 2020. "Jadi kita masih dalam situasi Covid-19 ini terbatas melakukan segala hal, kemudian ada beberapa fasilitas umum rusak akibat banjir atau kondisi sudah tua membutuhkan perbaikan segera, jadi kita bantu revitalisasi," kata Asri.

Selama pandemi Covid-19, Kejati DKI Jakarta secara berkala telah menyalurkan bantuan sembako dan alat pelindung diri yang ditujukan kepada pengemudi ojek daring dan petugas PPSU di wilayah Kejati DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus