Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Ingin Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Bongkar Sendiri Bangunannya

Heru Budi Hartono mengatakan sudah meminta jajarannya untuk turun tangan menyelesaikan dugaan adanya puluhan ruko serobot bahu jalan.

19 Mei 2023 | 13.14 WIB

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Perbesar
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sudah meminta jajarannya untuk turun tangan menyelesaikan masalah dugaan adanya puluhan ruko serobot bahu jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air yang merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum itu oleh deretan rumah toko (ruko) itu terjadi di Jalan Niaga RT 011/RW 03 Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Sesuai aturan saja, kalau sesuai aturan ada IMB nya seperti itu. Saya sudah minta Dinas Citata, Kasatpol PP, Wali Kota Jakarta Utara untuk meneliti itu dan sudah dicek,” kata Heru Budi saat menghadiri Acara Gerakan Menanam di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.

Heru Budi juga mengungkapkan bahwa pada hari ini Wali Kota Jakarta Utara akan menemui para pemilik ruko yang diduga menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air untuk mendirikan bangunan. Selanjutnya, ia berharap para pemilik ruko tersebut agar membongkar sendiri bangunannya yang telah melanggar aturan.

“Hari ini Pak Wali Kota beserta jajarannya mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan pembongkaran sendiri. Saya harapkan mereka bongkar sendiri” ujarnya.

Ketua RT persoalkan bangunan ruko tempati ruang jalan

Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Pluit Riang Prasetya mempersoalkan adanya bangunan ruko yang menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang semula diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).

Total jumlah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dipersoalkan oleh Ketua RT tersebut berjumlah 42 unit. Ruko tersebut berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim sendiri sudah menggelar rapat Pemkot Jakarta Utara bersama dengan PT Jawa Barat Indah (JBI) dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membahas masalah ini.

Pihak PT JBI dan PT Jakpro turut dilibatkan dalam rapat tersebut karena JBI merupakan pengembang ruko. Sedangkan Jakpro yang dulunya Badan Pengelola Lahan (BPL) Pluit merupakan pihak yang menerima lahan yang telah diserahkan PT JBI untuk fasos-fasum.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus