Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberi tanda bakal memilih Sekda Joko Agus Setyono sebagai Pj Gubernur ketimbang Heru Budi. Kenapa?

12 September 2024 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi NasDem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jupiter, membandingkan sosok Penjabat Gubernur, Heru Budi Hartono, dengan Sekretaris Daerah DKI  Joko Agus Setyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jupiter, Joko Agus Setyono lebih layak diusulkan menjadi Pj Gubernur menggantikan Heru Budi Hartono. Bahkan, Fraksi NasDem lebih condong memilih Joko Agus Setyono karena rekam jejaknya di pemerintahan yang disebutnya berkarakter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemungkinan besar Pak Sekda (Joko Agus Setyono) yang akan dicalonkan. Kami melihat karakter yang luar biasa. Secara pribadi saya nilai ada rekam jejak yang baik," kata Jupiter saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 September 2024.

Jupiter menyebut, Joko Agus Setyono sangat aktif dalam memantau pemerintahan dan kerap ikut rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk pembentukan peraturan daerah, rapat badan anggaran dan sejenisnya. "Sekda-sekda yang sebelumnya menurut saya tidak seaktif beliau," ujar Jupiter.

Menurut Jupiter, syarat Pj Gubernur yang akan diusulkan harus berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I. Di wilayah Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta saat ini terdapat dua orang dengan pangkat tersebut, yaitu Heru Budi Hartono dan Joko Agus Setyono.

Pilihan yang hanya menjurus pada dua tokoh itu, dianggap Jupiter akan sangat sulit untuk diputuskan. Sebab keduanya sama-sama mempunyai pendukung. Hanya saja, Jupiter secara pribadi beserta Fraksi NasDem hingga kini masih condong kepada Joko Agus Setyono untuk diusulkan.

Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur itu bakal berlangsung pada Jumat, 13 September 2024, pukul 10.00 WIB. Setelahnya Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, bakal mengantarkan nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Pengusulan nama berjumlah maksimal tiga orang. Nantinya setiap fraksi akan berembuk dan mendiskusikan pilihan mereka. Tiga calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diusulkan menjadi Pj Gubernur. Mereka tidak harus Eselon I dari Pemprov Jakarta, melainkan juga bisa pejabat dari kementerian atau sejenisnya.

"Kami sebagai wakil rakyat tentu harus betul-betul memberikan usulan berdasarkan pertimbangan yang memang kerja nyata. Usulan kami harus berdampak kepada rakyat Jakarta," ucap Jupiter.

Nama Heru Budi Hartono dan Joko Agus Setyono memang mencuat di Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Kedua sosok ini dipertimbangkan untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur. Namun, belum banyak dari fraksi yang secara gamblang menyampaikan pilihan mereka ketika rapat itu berlangsung.

"Tunggu sampai besok ya," kata Anggota Fraksi Demokrat, DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, ketika dihubungi Tempo, kemarin. Lalu, salah seorang Anggota Fraksi PAN ketika rapat juga menyinggung pihaknya sudah punya nama calon untuk diusulkan, tapi masih dirapatkan di internal partai.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus