Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, memastikan hewan kurban di wilayahnya bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun Satpel KPKP justru menemukan cacing hati pada 3 sapi kurban.
Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo Suneb Sacapraja mengatakan cacing hati itu ditemukan ketika tim memeriksa organ hewan yang telah disembelih (post mortem) pada Ahad, 10 Juli 2022.
"Cacing hati ditemukan pada 3 ekor sapi. Hatinya dimusnahkan, sudah tidak layak konsumsi," kata Suneb di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Pemeriksaan post mortem atau setelah hewan mati itu bertujuan memastikan organ dalam atau jeroan hewan kurban itu, baik jantung, hati, paru hingga limpa dan ginjal layak dikonsumsi.
Suneb mengatakan pemeriksaan juga dilakukan sebelum hewan disembelih (ante mortem). Salah satu penyakit yang diperiksa saat hewan masih hidup adalah gejala penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Untuk PMK aman," ujarnya.
Untuk memastikan semua daging kurban layak konsumsi, 181 petugas gabungan dikerahkan Sudin KPKP Jakarta Timur untuk memeriksa hewan kurban post mortem. Para petugas, mulai dari mahasiswa IPB, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga Suku Dinas KPKP Jakarta Timur dan DKI Jakarta itu dikerahkan ke sejumlah tempat pemotongan hewan pada Idul Adha 1443 Hijriah.
Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Alasan Hewan Kurban di DKI Diminati Meski Ada Wabah PMK
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini