Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Depok terus bertambah. Berdasarkan catatan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) saat ini kasus PMK bertambah menjadi 20 kasus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencatat per 20 Juni 2022, total kasus positif PMK pada hewan ternak sebanyak 31 ekor. Dari jumlah tersebut, 17 ekor ternak di antaranya berhasil sembuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kasus hewan terduga PMK bertambah menjadi 20 ekor ternak, dan dalam proses pengobatan sebanyak 51 ekor ternak," ujar Widyati dilansir situs resmi Pemkot Depok, Rabu 22 Juni 2022.
Dengan adanya penambahan kasus itu, total kasus penyakit mulut dan kuku di Kota Depok saat ini telah mencapai 51 kasus. 17 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 3 ekor mati. Sisanya, yakni sebanyak 31 ekor masih dilakukan perawatan.
Widyati menjelaskan, kasus hewan positif PMK saat ini tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Cisalak, Pasir Gunung Selatan, dan Cipayung.
Untuk menangani hewan ternak yang terduga dan positif PMK, DKP3 Kota Depok telah melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada peternak tentang sanitasi kandang dan higiene personal. Dinas juga melarang pemasukan dan pengeluaran hewan di tempat terduga dan positif PMK.
"Pengambilan sampel, baik swab orofaring dan atau darah, kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium, melakukan pengobatan terhadap ternak dan pemberian desinfektan tiap peternak," jelasnya.
DKP3 Kota Depok juga telah membuka posko pengendalian dan penanggulangan PMK. Jika ditemukan gejala PMK, agar melapor ke Hotline PMK Kota Depok di nomor 081213305834.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: 221 Ternak Positif PMK, Bupati Tangerang Minta Penjual Hewan Kurban Segera Lapor