Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Jaksa menuntut aktor film Jefri Nichol 10 bulan kurungan. Jaksa penuntut umum, Jefri Hardi, menyatakan terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika seperti tertuang dalam dakwaan kedua. "Terdakwa menggunakan narkotik golongan I bagi diri sendiri," kata Hardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo