Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jenazah Sapardi Djoko Damono Dimakamkan di Pemakaman Giritama

Ibnu mengatakan sastrawan itu meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Ibnu tidak mengetahui persis penyakit Sapardi Djoko Damono.

19 Juli 2020 | 12.30 WIB

Penulis dan penyair Sapardi Djoko Damono usai peluncuran buku 100 Tahun Mak Dizdar "Mak Dizdar; Antropologi Cerpen Indonesia-Malaysia-Bosnia" yang diterjemahkan olehSapardi Djoko Damono, di ajang Indonesia Internasional Book Fair, Jakarta, 10 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penulis dan penyair Sapardi Djoko Damono usai peluncuran buku 100 Tahun Mak Dizdar "Mak Dizdar; Antropologi Cerpen Indonesia-Malaysia-Bosnia" yang diterjemahkan olehSapardi Djoko Damono, di ajang Indonesia Internasional Book Fair, Jakarta, 10 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah sastrawan Sapardi Djoko Damono akan dimakamkan sore hari ini, Ahad, 19 Juli 2020, di Taman Pemakaman Giritama, Giri Tonjong, Bogor Jawa Barat. “Jenazah terlebih dahulu akan disemayamkan di rumah duka di Kompleks Dosen Universitas Indonesia di Ciputat, Tanggerang Selatan Benar akan dimakamkan di Bogor," ujar pengajar Fakultas Ilmu Budaya UI Ibnu Wahyudi saat dikonfirmasi, Ahad, 19 Juli 2020.

Sapardi meninggal tadi pukul 09.17 di Rumah Sakit Eka BSD Bekasi. Ibnu mengatakan sastrawan itu meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Ibnu tidak mengetahui persis penyakit guru besar Fakultas Ilmu Budaya UI itu. "Mengenai penyebab wafatnya, saya tidak dapat menjelaskan.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ibnu mengatakan, selain faktor usia, Sapardi Djoko Damono menderita beberapa penyakit. “Tapi saya tidak tahu secara persis," ujarnya.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus