Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia, Muhammad Azwindar Eka Satria, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana asusila. Dokter PPDS UI itu memanjat plafon kamar mandi untuk merekam mahasiswa tetangga indekosnya yang sedang mandi. Tersangka mengintip dan merekam korban lewat lubang ventilasi.
"Pelaku bisa merekam dengan cara memanjat plafon kamar mandi, di situ ada lubang angin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus dalam konferensi pers, Senin, 21 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini