Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masyarakat miskin Jakarta ada kemungkinan juga akan mendapat bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi. Bansos beras itu akan diberikan 10 kilogram per bulan selama 3 bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Ya, kita kalau data itu untuk semua rakyat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), ya mungkin akan mendapatkan,” kata Heru Budi kepada Tempo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Sekretariat Presiden itu mempersilakan Pemerintah Pusat untuk menyalurkan tambahan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di DKI Jakarta yang tercatat di DTKS. Tingkat akurasi data masyarakat miskin DKI Jakarta yang tersedia di DTKS diyakini sudah baik.
“DKI kan sudah bagus, by name by address. Jadi, kalau ada bansos dari Pemerintah Pusat silahkan aja langsung,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Jakarta pada Maret 2023 sebanyak 477,83 ribu orang atau berkurang 17.100 orang dibandingkan September 2022. Jika dibandingkan Maret 2020, atau pada awal Pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin sudah berkurang sejumlah 3.030 orang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan ada tambahan bantuan pangan untuk masyarakat kelompok rentan atau miskin pada Oktober-Desember 2023. Menurut Sri Mulyani, bantuan tambahan itu diberikan atas permintaan Presiden Jokowi.
“Jadi nanti pada bulan Oktober-Desember kita akan menambahkan Rp 8 triliun yang akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga kelompok yang rentan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenkeu RI, pada Senin, 24 Juni 2023.
Tambahan bansos itu akan diberikan dalam bentuk 10 kilogram beras per bulan kepada setiap keluarga miskin. “Jadi mereka akan mendapatkan tiga bulan 30 kilogram, 10 kilogram per bulan,” ucap Sri Mulyani.