Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyarankan agar pemerintah mengubah program bantuan sosial atau bansos. Menurutnya, pemerintah perlu mengubah mekanisme pembagian bansos agar tepat sasaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya kalau bansos saya kira masih bisa (dilanjutkan) ya, tapi memang harus ada perubahan. Sasarannya harus disesuaikan lagi sesuai perkembangan kondisi lapangan," ujar Tauhid ketika dihubungi Tempo pada Senin, 7 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Tauhid, mekanisme pembagian bansos saat ini masih lemah. Tauhid menyarankan pemerintah bisa menambah anggaran untuk program bantuan sosial. "Mekanismenya saya kira masih cukup lemah dan besaran nilainya itu bisa ditambah sesuai dengan kondisi di lapangan," ucap dia. Namun menurut dia, perlu ada evaluasi terlebih dulu sebelum melakukan penambahan anggaran. "Tapi tadi syaratnya yang tidak tepat sasaran atau yang belum masuk sasaran itu harus mendasar, untuk melakukan evaluasi dulu ya sehingga itu bisa dilanjutkan," tutur Tauhid.
Menurut dia, apabila pemerintah saat ini tidak segera mengubah mekanisme pembagian bansos, hal tersebut bakal menyulitkan pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto saat melanjutkan program andalan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan pemerintah Presiden terpilih, Prabowo Subianto, tetap mempertahankan program andalan Jokowi yakni bansos dan Kartu Prakerja. Walau dua program tersebut sempat diminta sejumlah ekonom untuk tidak dilanjutkan.
Pernyataan Sri Mulyani Sri Mulyani soal Prabowo bakal melanjutkan program perlindungan sosial dengan memperluas target termasuk menambah program baru itu dikutip dari Majalah Tempo, Strategi Prabowo Subianto Menebar Bantuan Sosial pada 2025, edisi Ahad, 25 Agustus 2024. Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025, jatah anggaran subsidi mencapai Rp 309,1 triliun. Naik 8,1 persen dari anggaran tahun ini.
Anggaran subsidi di bidang energi mencapai Rp 204,5 triliun. Meningkat Rp 189.1 triliun dari angaran tahun ini. Menurut Sri Mulyani, subsidi energi dapat menutup sebagian biaya penyediaan solar, minyak tanah, gas elpiji tabung 3 kilogram, serta subsidi subsidi listrik.Menurutnya, pemerintah juga menambah alokasi anggaran untuk subsidi non-energi seperti penyediaan pupuk, transportasi publik, subsidi bunga kredit usaha rakyat, serta stimulus dunia usaha. "Subsidi diarahkan untuk stabilisasi harga dan menjaga daya beli," ujarnya.