Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kabel Udara di Jalan Raya Condet Terbakar Akibat Korsleting

Rangkaian kabel udara di Jalan Raya Condet, Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, terbakar, Minggu malam, diduga akibat korsleting listrik.

2 Februari 2020 | 22.04 WIB

Petugas membawa tangga untuk memadamkan api yang membakar rumah tinggal di kawasan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019. Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena korsleting arus listrik di lantai 2 kontrakan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas membawa tangga untuk memadamkan api yang membakar rumah tinggal di kawasan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019. Dugaan sementara, kebakaran terjadi karena korsleting arus listrik di lantai 2 kontrakan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rangkaian kabel udara di Jalan Raya Condet, Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, terbakar, Minggu malam, diduga akibat korsleting listrik.

"Terima laporan pukul 19.09 WIB dari salah satu warga sempat," kata Kepala Seksi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Jakarta.

Belum diketahui secara pasti kabel yang terbakar merupakan jaringan listrik atau telekomunikasi. "Objek kabel udara, tapi belum diketahui siapa pemiliknya," katanya.

Kabel udara terbakar tepat di depan dua unit rumah toko (ruko) yang sedang tutup.

Damkar Jaktim menerjunkan satu unit mobil pompa berikut lima petugas pemadam.
Api berhasil dipadamkan kurang dari 30 menit penyemprotan oleh petugas pemadam.
"Saat ini masih menunggu penanganan dari petugas PLN," katanya.

Tidak dilaporkan adanya korban luka maupun jiwa dalam kejadian korsleting listrik tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus