Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kabupaten Tangerang Siapkan Rusunawa Khusus Buruh

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bersubsidi khusus buruh dan warga berpenghasilan rendah.

20 Juni 2019 | 12.55 WIB

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Kampung Bulak Indah Kel. Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Perbesar
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Kampung Bulak Indah Kel. Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bersubsidi khusus buruh dan warga berpenghasilan rendah.

Baca: Tunggakan Penghuni Rusunawa di Jakarta Mencapai Rp 27,8 Miliar

"Target kami Rusunawa ini sudah mulai dibangun tahun 2021 mendatang," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Tempo, Kamis 20 Juni 2019.

Zaki mengatakan rusunawa ini nantinya akan dibangun di setiap zona industri di Kabupaten Tangerang. Untuk wilayah Utara hunian vertikal ini dibangun di Kecamatan Pasar Kemis, Sepatan, Rajeg. Wilayah tengah di kecamatan Curug, wilayah Barat di Kecamatan Cikupa, Tigaraksa, Balaraja dan wilayah Selatan di Kecamatan Legok.

"Rusunawa dbangun disetiap zona industri, populasi yang padat menjadi prioritas," kata Zaki.

Menurut Zaki, setiap rusunawa yang akan dibangun terdiri dari satu tower, lima lantai dan 100 kamar. "Nantinya buruh atau masyarakat yang berpenghasilan rendah dapat memiliki Rusunawa ini dengan sertifikat hak guna pakai, tentunya dengan harga yang terjangkau," katanya. 

Untuk pembangunan setiap unit rusunawa ini, kata Zaki, ada tiga cara yang bisa dilakukan. Pertama dibangun oleh pemerintah, kedua dibangun BUMD dan ketiga dibangun oleh setiap perusahaan. "Kami terbuka jika perusahaan atau industri yang mau bangun sendiri untuk buruhnya silakan, beli tanah dan bangun rusunawanya, nanti yang kelola perusahaan itu sendiri."

Baca: Dinas Perumahan Cabut Larangan Kampanye di Rusunawa

Menurut Zaki, untuk pembangunan rusunawa bersubsidi ini sedang menunggu penerbitan Peraturan Daerah tentang Rusunawa yang kini masih digodok DPRD Kabupaten Tangerang. "Kalau Perdanya sudah jadi baru kami bisa mulai, karena semua konsep, tata kelola diatur dalam Perda itu."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus