Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Semua data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur, diretas, diambil alih, dan disandera sejak 20 Juni 2024.
Kelompok peretas yang bernama Brain Cipher menggunakan ransomware atau perangkat lunak pemerasan yang diinstal pada sistem korban berjenis LockBit 3.0.
PDNS 2 menggunakan fitur keamanan yang rapuh sehingga mudah dibobol, yakni Windows Defender, antivirus gratis bawaan sistem operasi Microsoft Windows.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika kelimpungan kala mendapati seluruh data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya diretas, diambil alih, dan disandera sejak 20 Juni 2024. Kelompok hacker yang menyebut diri mereka Brain Cipher menggunakan ransomware atau perangkat lunak pemerasan yang diinstal pada sistem korban berjenis LockBit 3.0. Peretas mengunci semua akses file pada PDNS 2 dan menuntut tebusan senilai US$ 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo