Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Semua data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Jawa Timur, diretas, diambil alih, dan disandera sejak 20 Juni 2024.
Kelompok peretas yang bernama Brain Cipher menggunakan ransomware atau perangkat lunak pemerasan yang diinstal pada sistem korban berjenis LockBit 3.0.
PDNS 2 menggunakan fitur keamanan yang rapuh sehingga mudah dibobol, yakni Windows Defender, antivirus gratis bawaan sistem operasi Microsoft Windows.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika kelimpungan kala mendapati seluruh data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya diretas, diambil alih, dan disandera sejak 20 Juni 2024. Kelompok hacker yang menyebut diri mereka Brain Cipher menggunakan ransomware atau perangkat lunak pemerasan yang diinstal pada sistem korban berjenis LockBit 3.0. Peretas mengunci semua akses file pada PDNS 2 dan menuntut tebusan senilai US$ 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibat peretasan itu, sistem keimigrasian di sejumlah bandar udara internasional mendadak lumpuh sehingga pelayanan perlintasan imigrasi harus dilakukan secara manual. Selain menyerang data Imigrasi, peretas menyandera data di 238 lembaga negara. Rupanya, PDNS 2 menggunakan fitur keamanan yang rapuh, yakni Windows Defender, antivirus gratis bawaan sistem operasi Microsoft Windows. Layanan PDNS 2 baru pulih total dua bulan kemudian, yakni per 25 Agustus 2024. ●
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo