Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mencari Pemimpin Migrasi

Presiden Joko Widodo akan menunjuk kepala otorita sebagai pelaksana pemindahan dan pembangunan ibu kota baru. Basuki Tjahaja Purnama, Bambang Brodjonegoro, Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana masuk radar. Jokowi mengungkapkan dua kriteria khusus calon kepala otorita.

20 Januari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo bersama Basuki Tjahja Purnama meninjau kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, 2019. BPMI Setpres/Kris

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Setelah disahkannya RUU IKN, Presiden Jokowi akan menunjuk kepala otorita.

  • Pejabat itu menjadi penanggung jawab perpindahan dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan pelaksana pemerintahan ibu kota baru.

  • Sejumlah mantan kepala daerah disebut menjadi kandidat.

JAKARTA — Setelah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi undang-undang pada Selasa lalu, Presiden Joko Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk kepala otorita ibu kota negara.

Kepala otorita ini akan menjadi penanggung jawab pemindahan ibu kota dari Jakarta dan berlanjut sebagai penyelenggara pemerintah daerah khusus IKN Nusantara—nama pilihan Jokowi. “Kalau saya penginnya, sih, orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah,” kata Presiden Joko Widodo ketika menerima 18 pemimpin media massa di Istana Merdeka, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Undang-Undang Ibu Kota Negara menyatakan kepala otorita IKN ditunjuk oleh presiden tanpa membutuhkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun Jokowi menyatakan masih menunggu terbentuknya peraturan presiden dan ketentuan lain sebelum menentukan pejabat tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lokasi ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 18 Agustus 2019. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Berdasarkan sumber Tempo, Jokowi menginginkan orang yang dapat mengeksekusi keinginannya soal ibu kota baru untuk ditempatkan sebagai kepala otorita. Ada tiga nama yang pertama muncul: Basuki Tjahaja Purnama, Bambang Brodjonegoro, dan Budi Gunadi Sadikin.

Lebih dikenal dengan nama Ahok, Basuki merupakan wakil Jokowi saat memimpin DKI Jakarta pada 2012-2014. Setelah Jokowi masuk Istana, Ahok menjadi gubernur hingga 2017 saat divonis 2 tahun penjara akibat kasus penodaan agama. Lepas dari masa hukuman, Ahok ditunjuk menjadi komisaris utama Pertamina.

Bambang Brodjonegoro merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional saat Jokowi melontarkan wacana pemindahan ibu kota negara pada April 2019. Dia juga menyiapkan kajian awal sebelum Presiden memutuskan lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Agustus 2019. Sementara itu, Budi Gunadi Sadikin merupakan eks bankir yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara pada 2019-2020 dan menggantikan Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan di tengah kecamuk pandemi Covid-19 mulai Desember 2020.

Menurut sumber Tempo, Ahok dan Budi menolak tawaran Jokowi. Ahok, sumber itu melanjutkan, tak ingin terlibat dalam polemik ibu kota baru. Adapun Budi Gunadi masih ingin membenahi BUMN. Saat dimintai konfirmasi, Ahok menolak berkomentar. Sementara itu, Budi Gunadi tidak membalas pesan dan panggilan telepon Tempo.

Sumber tersebut mengatakan Bambang Brodjonegoro masuk radar Jokowi karena guru besar ekonomi pembangunan Universitas Indonesia itu dianggap mampu menjalin hubungan baik dengan investor internasional. Namun, sumber itu mengimbuhkan, Jokowi  ragu akan kemampuan Bambang mengeksekusi pemindahan ibu kota.

Berikutnya, muncul calon kandidat baru: Abdullah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi pada 2010-2021 dan kini menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; serta Emil Dardak, Bupati Trenggalek pada 2016-2019 dan kini menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur. Emil, sumber itu melanjutkan, kandas karena ditentang satu partai pendukung pemerintah. Dengan begitu, muncul nama terakhir, yaitu Tumiyana, Direktur Utama PT Wijaya Karya. Adapun Azwar Anas dan Tumiyana tidak merespons permintaan konfirmasi Tempo.

(Dari kiri) Azwar Anas, Bambang Brojonegoro, dan Tumiyana. Dok. TEMPO/Eko Siswono, TEMPO/Subekti, Wika.co.id

Kepada Tempo, Bambang mengakui pernah mendapat tawaran dari Istana untuk menjadi kepala otorita IKN pada dua tahun lalu. “Saya tidak menolak, tapi saat itu saya masih menjabat Menristek,” ujar Menteri Riset dan Teknologi periode 2019-2021 itu.

Bambang mengatakan belum ada kelanjutan dari penawaran tersebut. Menteri Keuangan pada 2014-2016 tersebut kini menjabat komisaris PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT TBS Energi Utama Tbk, PT Astra International Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan PT Bukalapak.com Tbk.

Nama-nama kandidat kepala otorita IKN itu tidak berbeda dengan yang pernah disebutkan Presiden Jokowi. Pada Maret 2020, dia menyebutkan calon "CEO" ibu kota negara adalah Bambang Brodjonegoro, Ahok, Tumiyana, dan Azwar Anas.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, mengatakan calon kepala otorita IKN harus memiliki pengetahuan soal pembangunan wilayah. Pengalaman menghadapi kompleksitas kota akan menjadi nilai tambah. Wandy menyatakan pemilihan kepala otorita IKN merupakan hak prerogatif presiden. “Pertimbangan Presiden bisa dari mana saja, termasuk yang berkembang di ruang publik,” ujarnya.

FRISKI RIANA | BUDI SETYARSO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus