Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kapan Insentif Kendaraan Listrik Mengucur, Menperin Agus Gumiwang Menjelaskan

Insentif kendaraan listrik mulai 2023 untuk mobil listrik Rp 80 juta, motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik konversi Rp 5 juta.

28 Desember 2022 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berbicara soal waktu pemberian insentif kendaraan listrik. Menurut dia formula insentif bisa segera dibuat jika pembahasan APBN 2023 oleh pemerintah dan DPR telah selesai.

"Kalau (pemberian insentif kendaraan listrik) bisa lebih cepat dari Juni (2023), why not?" kata Menperin Agus Gumiwang di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 28 Desember 2022.

Agus Gumiwang mengakui hingga saat ini pemerintah belum memiliki kerangka waktu pasti pemberian insentif kendaraan listrik. Bahkan belum ada formula insentif kendaraan listrik yang final.

"Saya harus berkata jujur," ujarnya.

Pemerintah berencana memberikan insentif kendaraan listrik mulai 2023 dengan besaran mobil listrik Rp 80 juta, sepeda motor listrik Rp 8 juta, dan sepeda motor listrik konversi Rp 5 juta.

Menurut Menperin Agus Gumiwang pemerintah sedang finalisasi perhitungan insentif. Insentif akan diberikan kepada konsumen yang membeli mobil atau motor listrik yang dibuat di Indonesia.

Baca: Insentif Kendaraan Listrik Rp 80 Juta per Unit, Honda Bilang Begini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus