Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Insentif Kendaraan Listrik, Kemenhub: Kami Hanya Usul, Keputusan di Kementerian Keuangan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dalam tahap finalisasi.

28 Desember 2022 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno buka suara soal rencana pemberian insentif kendaraan listrik. Menurut dia, Kemenhub hanya mengusulkan saja, adapun keputusannya ada di Kementerian Keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Subsidi kendaraan listrik kan kita hanya mengusulkan saja. Tapi kan keputusan di Kemenkeu,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal usulannya, Hendro menuturkan, pihaknya meminta agar insentif itu diberikan kepada konversi dari kendaraan berbahan bakar minyak atau BBM menjadi listrik. Termasuk juga dengan insentif untuk pembelian kendaraan listrik baru.

Adapun soal angkanya, Hendro belum bisa menjelaskan. “Belum ada keputusan dari Menkeu (besaran angkanya), saya enggak tahu,” tutur dia. Dia pun mengatakan bahwa kebijakan insentif juga bakal diberlakukan karena untuk merangsang orang untuk membeli. “Tapi kan keputusannya di Kemenkeu.

Saat ini kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dibahas kementerian terkait. Nantinya, setiap konsumen bakal mendapatkan insentif Rp 80 juta dalam pembelian mobil listrik. Sedangkan untuk motor listrik insentifnya sebesar Rp 8 juta.

Tak hanya itu, pembeli mobil hybrid pun bisa mendapat potongan Rp 40 juta. Sedangkan konversi motor listrik bakal menerima insentif Rp 5 juta. Namun insentif itu hanya berlaku pada kendaraan listrik yang dibuat di pabrik Indonesia.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dalam tahap finalisasi. Menurut dia, insentif berpeluang diberikan kepada angkutan umum. Namun jumlahnya bakal berbeda dari mobil listrik, mobil hybrid dan motor listrik.

"Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan," katanya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan saat ini subsidi kendaraan listrik masih dipelajari dan dihitung oleh pemerintah. “Sekarang lagi dipelajari dan dihitung, oke. Ini semuanya bertanya soal insentif mobil listrik, sedang dipelajari oleh pemerintah,” ujar Agus pada Selasa, 20 Desember 2022.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus