Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Menperin Bakal Izin ke DPR Terkait Insentif Kendaraan Listrik

Insentif kendaraan listrik saat ini tengah dicanangkan pemerintah, dan Menperin bersiap untuk meminta izin kepada DPR. Simak selengkapnya di sini!

20 Desember 2022 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Insentif kendaraan listrik saat ini tengah dicanangkan pemerintah untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke energi terbarukan pada tahun depan. Nantinya para calon konsumen bakal mendapatkan keringanan dalam pembelian mobil listrik dan motor listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait hal ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bakal meminta izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pihaknya sejauh ini masih mempersiapkan regulasi yang tepat untuk pemberlakuan insentif kendaraan listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lagi digodok pemerintah. Ya, nanti pemerintah pasti akan minta izin ke DPR," kata Menperin seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Selasa, 20 Desember 2022.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” tambah dia.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa mobil listrik dan motor listrik yang mendapatkan subsidi tersebut harus diproduksi di Indonesia. Artinya, kendaraan listrik yang masih diimpor belum bisa mendapatkan insentif tersebut.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” ujar dia.

Agus menilai bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik ini sangat penting untuk mempercepat era elektrifikasi di Tanah Air. Apalagi Indonesia saat ini telah belajar banyak dari sejumlah negara terkait percepatan ekosistem kendaraan listrik.

Sekedar informasi tambahan, beberapa negara lain juga memberlakukan insentif kendaraan listrik. Negara tersebut adalah Amerika Serikat, Cina, Norwegia, Belanda, Jepang, Thailand, Vietnam, India, dan Sri Langka.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus