Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak ingin gegabah menanggapi karangan bunga yang ditujukan kepadanya dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Menurutnya ada proses untuk mengambil tindakan dari tulisan perihal masalah di Jakpro atau PT Jakarta Propertindo (Perseroda) itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya itu biasa, nanti bisa ada tahap-tahapannya kan. Kami lihat dulu, tidak perlu gegabah, mekanismenya kami tanya lebih lanjut lagi," katanya di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, Jumat, 4 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, ada tiga karangan bunga yang menuliskan adanya dugaan masalah di internal Jakpro. Nama Heru dan Prasetyo dicantumkan untuk dimintai pertolongan membenahi perusahaan tersebut.
“PJ GUB & KETUA DPRD KAMI BUTUH PIMPINAN YANG BERJUANG UNTUK JAKPRO, BUKAN UNTUK ‘SI CANTIK’. DIR. SDM JAKPRO BIANG KELADI,” isi karangan bunga satu.
“PAK HERU & PAK PRAS KAMI 20 KADIV BARU JAKPRO MOHON MAAF TELAH MENJADI BAGIAN DARI NEPOTISME. M. TAUFIQ (DIR SDM) BERTANGGUNG JAWAB,” tulis karangan bungan kedua.
“PAK HERU & PAK PRAS KAMI BUTUH SOSOK ANDA! KONDISI JAKPRO SANGAT MENGKHAWATIRKAN! TOLONG SELAMATKAN JAKPRO,” tulis karangan bunga ketiga.
Komisaris Utama Jakpro Hamdan Zoelva mengatakan Dewan Komisaris BUMD milik DKI Jakarta itu telah memanggil Direktur Dukungan Bisnis yang membidangi SDM, Muhammad Taufiqurrachman atas tudingan nepotisme di dalam perusahaan.
"Iya komisaris meminta penjelasan direktur SDM hari ini," kata Hamdan dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.
Namun Hamdan tidak merinci soal hasil dari pemanggilan salah satu direksi BUMD yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, utilitas, serta teknologi informasi dan komunikasi tersebut.
"Karena saya saat ini sedang di luar kota, belum dapat update," ucap Hamdan seperti dilansir dari Antara.
Dia menegaskan urusan pemilihan pejabat setingkat kepala divisi dalam tubuh Jakpro adalah wewenang dari direksi. Komisaris tidak terlalu jauh mencampuri urusan manajemen perusahaan. "Selama ini juga tidak ada laporan atau pengaduan ke komisaris masalah personal," tuturnya.
Hamdan menuturkan di dalam Jakpro juga sedang ada reorganisasi dan restrukturisasi. Langkah itu termasuk pergantian personel dalam rangka perbaikan kinerja perusahaan.
Jakpro buka suara isu rekrutmen bernuansa nepotisme
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara soal isu rekrutmen bernuansa nepotisme yang terjadi dalam struktur organisasi BUMD DKI itu. Isu tersebut disorot setelah ada tiga karangan bunga bertuliskan 'Tolong Selamatkan Jakpro' dikirimkan ke Balai Kota Jakarta, hari ini.
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief mengatakan pengisian semua posisi di perusahaan itu dilakukan melalui proses penilaian (assessment), sesuai proses standar yang berlaku di Jakpro.
“Melalui evaluasi serta pertimbangan yang matang, yang tentunya sesuai dengan GCG (Good Corporate Governance) yang telah ditetapkan,” kata Syachrial dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 November 2022.
Dinamika perkembangan industri, kata dia, kompetisi dan penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan talenta-talenta dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan Jakarta Propertindo ke depan.
“Pengalaman dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dilakukan dengan pengembangan SDM internal dan rekrutmen eksternal,” ujarnya.
Kecepatan kebutuhan pengisian talenta dilakukan melalui rekrutmen eksternal untuk kemudian melakukan alih pengetahuan (transfer knowledge) dan kompetensi pada karyawan-karyawan Jakpro.
Mengacu pada RJPP 2020-2024 Jakpro Group, kata dia, pertumbuhan aset produktif menjadi dua kali lipat dan tingkat persaingan dunia properti yang belum pulih sepenuhnya setelah Covid-19, serta diperparah oleh kondisi eksternal yang tidak menentu.
Oleh karena itu, dalam mengelola aset produktif di tengah situasi yang penuh tantangan memerlukan kompetensi korporasi yang terkini, luwes/agile, dan berintegritas.
Atas dasar itu, pada 2022, dilakukanlah proses Transformasi Korporasi agar perusahaan menjadi lebih sehat secara finansial, lebih luwes dalam bergerak dan lebih tahan terhadap perubahan-perubahan.
“Transformasi korporasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh pemegang saham/stakeholder dalam jangka menengah dan panjang yang pada akhirnya akan menciptakan nilai tambah perusahaan yang optimal,” ujar Syachrial.
Menurutnya, PT Jakarta Propertindo sebagai entitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki tanggung jawab memenuhi tugas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta sekaligus memberikan keuntungan bagi perusahaan.
“Oleh karenanya, organisasi harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan tanggung jawab tersebut. Selanjutnya penempatan karyawan perlu dievaluasi kembali sesuai kompetensi masing-masing,” kata dia.
Manajemen Jakpro, menurut Syachrial, berharap evaluasi organisasi dan penempatan karyawan sesuai kompetensinya dapat memberikan kontribusi terbaik untuk pertumbuhan Jakpro dan memberikan benefit bagi seluruh pemangku kepentingan Jakpro.
“Sehingga Jakpro bisa menjadi perusahaan yang ungggul dan terus berkontribusi bagi pembangunan kota Jakarta yang berkelanjutan,” ujarnya.
Tiga karangan bunga dengan pesan “Selamatkan Jakpro” yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sempat terpampang di halaman pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Karangan bunga itu kini telah disingkirkan dari Pendopo Balai Kota. “Udah sejak 11.30 enggak ada,” kata seorang petugas Pamdal yang bertugas di Pendopo, Selasa siang.
Menurut keterangaannya, karangan bunga yang tidak diketahui siapa pengirimnya tersebut dibuang atas perintah Heru Budi Hartono. Berdasarkan pengamatan Tempo, karangan bunga Jakpro itu sudah tidak terlihat pada pukul 12.15.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.