Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Karantina Bandara Selamatkan Ribuan Kepiting dari Papua

Ribuan kepiting dikirim dari Manokwari, Papua, menumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-589, hendak dijual di pasar-pasar di Jakarta dan sekitarnya.

5 Desember 2018 | 15.10 WIB

Sejumlah petugas bersiap melepaskan kepiting bakau yang bertelur di kawasan hutan bakau Pantai Wanasari, Desa Tuban, Bali, 6 April 2017. kepiting ini diamankan di cargo Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, sehari lalu. Johannes P. Christo
Perbesar
Sejumlah petugas bersiap melepaskan kepiting bakau yang bertelur di kawasan hutan bakau Pantai Wanasari, Desa Tuban, Bali, 6 April 2017. kepiting ini diamankan di cargo Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, sehari lalu. Johannes P. Christo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I menggagalkan pengiriman Kepiting Bertelur melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 2.146 Kepiting Bertelur disita dan akan dilepas kembali ke habitat liarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala BKIPM Jakarta I, Habrin Yake, mengatakan ribuan kepiting tersebut dikirim dari Manokwari, Papua, menumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-589. "Kepiting-kepiting tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujar Habrin di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 5 Desember 2018.

Petugas, kata Habrin, menyita ribuan Kepiting berukuran jumbo itu karena dalam kondisi bertelur. Kondisi itu menjadikan pengiriman tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (Panulirus spp), kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari wilayah Indonesia.

Bupati Diminta Lindungi Kepiting dan Lobster Bertelur

Menurut Habrin, sesuai aturan itu tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember setiap tahunnya dilarang melalulintaskan atau memperjualbelikan kepiting. Pada masa itu adalah masa hewan-hewan tersebut bertelur.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Data dan Informasi BKIPM Jakarta I, Suharyanto, mengatakan kepiting-kepiting tersebut segera dilepasliarkan ke habitat di Muara Sungai Cikidang, Pangandaran, Jawa Barat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus