Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar peluncuran Project Management Office (PMO) 724 sebagai bentuk upaya pengelolaan lobster di tanah air. Pembentukan PMK 724 ini merupakan langkah KKP dalam mengawasi sekaligus menangani penyelundupan benih bening lobster (BBL).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menginisiasi PMO 724 sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.). Menurut dia, PMO 724 dapat memperkuat KKP dengan lembaga terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"PMO 724 ini jadi langkah kami untuk mengelola benih lobster sekaligus untuk mengawal aktivitas BBL dan budi daya lobster," kata Trenggono saat menghadiri konferensi pers peluncuran PMO 724 di kantor KKP, Rabu, 15 Mei 2024.
Trenggono menyampaikan PMO 724 merupakan embrio pembentukan Satgas Lobster yang akan hadir menyusul. Nantinya, KKP juga melibatkan semua kementerian/lembaga terkait dan aparat penegak hukum serta dinaungi payung hukum.
"Saya beserta seluruh jajaran di KKP akan meneruskan dan semakin memperkuat langkah-langkah transformasi tata kelola lobster sesuai dengan Permen KP Nomor 7 tahun 2024," ujarnya.
Secara rinci, Trenggono menjabarkan PMO 724 akan berfokus pada sejumlah aspek sebagai berikut:
a. Pelaksanaan langkah operasional penerapan kebijakan pengelolaan lobster;
b. Koordinasi antarlembaga terkait dalam implementasi kebijakan dan program yang mendukung tata kelola lobster berkelanjutan;
c. Pemantauan dan evaluasi aktivitas penangkapan BBL dan pembudidayaan lobster; dan
d. Penyuluhan dan komunikasi kepada stakeholder tentang pentingnya menjaga keberlanjutan perikanan lobster.
Tak sampai di situ, Trenggono juga mengatakan bahwa muara dari semua langkah yang dilakukan dalam perbaikan tata kelola BBL adalah memperkuat posisi Indonesia dalam global supply chain lobster. Selain itu, kata dia, langkah itu ditujukan untuk mendukung pembudidayaan lobster semakin berkembang sehingga sumber daya BBL bermanfaat bagi publik.
Pilihan Editor: Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi