Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan MNC Media, Roy (bukan nama aslinya) mengatakan manajemen kantornya kucing-kucingan dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan protokol kesehatan di kantor mereka di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kucing-kucingan dilakukan setelah 88 orang wartawan perusahaan itu dinyatakan positif Covid-19 dan Disnaker kerap menginspeksi kantor itu.
"Disnaker udah sidak, tapi diakalin sama Pemred. Pas petugas naik ke ruangan, anak-anak disuruh bubar. Pas petugas balik, baru disuruh naik lagi ke ruangan," kata Roy kepada Tempo, Ahad, 13 Agustus 2020. Selain kucing-kucingan dengan pihak Disnaker, ujar Roy, manajemen MNC Kebon Sirih juga tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pesan berantai yang diterima Tempo dari aplikasi perpesanan Whatsapp, menyatakan manajemen tak menjalankan kebijakan bekerja dari rumah, menerapkan jumlah maksimal karyawan yang masuk kantor 50 persen, juga tidak menyediakan fasilitas penunjang keselamatan Covid-19 untuk para pegawainya.
"Udah beberapa kali ada pegawai yang positif, di kantor sama sekali kek ga peduli, tetep kerja normal terus, sampai akhirnya beberapa waktu lalu ada sidak, ketahuan sama Disnaker, eh tetep aja kantor paksa kerja normal." Demikian pesan berantai itu. Roy mengakui pesan berantai itu sesuai dengan keadaan di kantornya.
Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution membantah. Ia mengatakan perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu telah menjalankan anjuran protokol kesehatan oleh pemerintah, terutama soal anjuran bekerja dari rumah. "Berita yang beredar itu tidak benar.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Syafril, perusahaannya telah mematuhi protokol mengenai 50 persen kehadiran karyawan. “Kami bagi berdasarkan departemen dengan konsep 50:50."
Ia enggan berkomentar soal tudingan kucing-kucingan dengan Disnaker dan hanya membaca pesan yang Tempo kirimkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 88 wartawan MNC Media terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu terungkap setelah Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja sama dengan manajemen melakukan tes swab.
Pemeriksaan uji usap atau PCR dilakukan pada 7 September lalu, dan hasilnya keluar pada 9 September 2020. Pihak manajemen disebut sudah menutup kantor selama tiga hari untuk didisinfektan setelah diketahui karyawan positif Corona.
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim mengimbau seluruh perusahaan jujur jika menemukan karyawannya yang positif Covid-19. Ia meminta perusahaan melaporkan kasus yang ditemukan di kantornya agar penularan wabah ini bisa cepat dicegah. "Jangan ditutupi. Kami berharap karyawan juga melaporkan kalau kantornya tidak menerapkan protokol kesehatan."
M JULNIS FIRMANSYAH l IMAM HAMDI