Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Kasus Sumber Waras Era Ahok Dibuka KPK DKI, Tanggapan Djarot?

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mempersilakan KPK DKI menindaklanjuti kasus pembelian lahan RS Sumber Waras era Ahok.

5 Januari 2018 | 18.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mempersilakan Komisi Pencegahan Korupsi atau KPK DKI menindaklanjuti kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras era Ahok. Kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan telah melaporkan dua kasus ke KPK DKI.

"Diaudit saja. Apakah ada yang salah, ada mark up? Itu paling enak," kata Djarot saat mengunjungi Gedung Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 5 Januari 2018.

Menurut Djarot, KPK sudah ikut memeriksa kasus tersebut saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih memimpin Jakarta. "Karena KPK juga masuk. Enggak ada masalah. Kalau Sumber Waras, buka saja," ucapnya.

Menurut Sandiaga, dua kasus tersebut adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada masa pemerintahan Ahok. Kasus pertama adalah pembelian lahan Cengkareng pada November 2015 oleh Dinas Perumahan DKI dari Toeti Soekarno, yang mengaku sebagai pemilik lahan. Di lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya akan dibangun rumah susun. Kasus kedua yang menjadi temuan BPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada Desember 2014 oleh Ahok. 

Baca: 2 Kasus Era Ahok ke KPK DKI, Sandiaga Uno: Agar Tak Jadi Ganjalan

Kisruh pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar tadi menjadi temuan BPK karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.

Adapun lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare dibeli di masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar, yang mengacu pada nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Namun hasil audit BPK menyebutkan prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan, sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Infografis: Hasil Tangkapan KPK Didominasi Koruptor Pilihan Rakyat

Sandiaga Uno menilai, dua kasus tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi di akhir tahun. Pembelian lahan-lahan merupakan penyerapan anggaran yang gila-gilaan.

Untuk mencegah kejadian pada era Ahok itu terulang di pemerintahan Gubernur Anies, Sandiaga akan membentuk tim percepatan penyerapan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus