Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menyatakan Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia,” kata Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konsep remasterplan JIEP, kata Landi, sejalan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2000 tentang Relokasi Industri di DKI Jakarta dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah (RPJMN RPJMD).
Oleh karena itu, Kawasan Industri Pulogadung harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.
Menurut Landi, dalam remasterplan tersebut, Kawasan Industri Pulogadung akan dikembangkan sebagai sebuah kawasan industri yang berwawasan lingkungan, modern, serta terintegrasi dan terpadu.
Di Kawasan Industri Pulogadung, kata dia, akan dipetakan kembali industri-industri yang eksis, sehingga industri yang kurang sesuai bisa dialihkan keluar dari kota Jakarta ke daerah yang memiliki kawasan industri dengan fasilitas lengkap untuk dapat mengakomodir seluruh kegiatan industri tersebut.
“Sehingga nantinya hanya akan dihuni perusahaan-perusahaan yang memiliki nilai tambah tinggi dan dilengkapi dengan berbagai macam jenis fasilitas seperti, properti baik untuk hunian, komersial dan sarana pelengkap lainnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, konsep dasar remasterplan Kawasan Industri Pulogadung yang modern dan terintegrasi akan tergambar dalam tujuh zona atau hub. Masing-masing digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, serta social hub dan logistic hub.
Konsep remasterplan yang membagi jenis kegiatan industri ke dalam tujuh zona tersebut diharapkan akan membuka peluang investasi baru, khususnya untuk jenis-jenis industri yang sesuai dengan visi kawasan industri modern terpadu yang berwawasan lingkungan.
“Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar dapat mewujudkan program Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung,” kata Landi.
PT JIEP telah mendapat amanat untuk membuka Kawasan Industri baru, bekerja sama dengan beberapa BUMN lain di Subang, Jawa Barat.
Sebelumnya, hal ini telah dibahas Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu, 19 Oktober 2022 yang menyepakati penataan ulang Kawasan Industri Pulogadung sebagai kawasan industri yang terintegrasi dan terpadu.
MUTIA YUANTISYA