Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) DKI Jakarta, Fariz Rifki Hasbi, memastikan kliennya, Warga Komunitas Lapak Bersatu Rawa Sumur korban penggusuran di Kawasan Industri Pulogadung belum mendapatkan ganti rugi ataupun relokasi. Kawasan tersebut digusur oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Fariz, solusi untuk warga yang digusur masih belum jelas. “Iya belum jelas, padahal sempat ada pembicaraan waktu audiensi pada 20 April 2022,” ujar dia kepada Tempo, Ahad, 19 Juni 2022.
Sempat melakukan audiensi
Pada 20 April 2022, Fariz dan kawan-kawan dari LBH GP ANsor DKI memang sempat melakukan audiensi dengan PT JIEP untuk mencari solusi. Karena, kliennya sudah belasan tahun tinggal di kawasan itu. “Enggak bisa dong main bongkar saja. Nah kita minta solusinya apa,” kata Fariz.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat itu, dari pihak PT JIEP menawarkan relokasi dan menyebutkan sudah ada tempat. “Namun sampai saat ini tidak ada pembicaraan lagi mengenai relokasi, ini pembongkaran ini ya dipaksakan secara sepihak tanpa ada solusi dari PT JIEP,” tutur dia.
Proses penggusuran sudah dimulai
Fariz mengatakan PT JIEP saat ini sudah mulai melakukan penggusuran kawasan itu. “Masih melakukan proses, mereka menggusur secara sukarela eksekusinya. Satpamnya yang bongkar, sampai sekarang, jadi dicicil sama mereka,” katanya.
Lalu penghuninya yang sebagian besar bekerja sebagai wiraswasta ada yang pindah ke rumah saudaranya, atau sekadar mengungsi di rumah temannya. “Mereka wiraswasta, ada yang pengepul besi tua, ada juga pekerja-pekerjanya,” tutur Fariz.
Warga sudah 15 tahun tinggal dan jadi tempat usaha
Menurut Fariz, Kawasan Industri Pulogadung itu ditinggali oleh 22 keluarga. Mereka, dia berujar, sudah tinggal di tempat itu selama 15 tahun, sejak 2007. “Di situ klien kami bisa tinggal selama 15 tahun itu mendapat afirmasi dari pengurus PT JIEP sebelumnya. Kemudian tempat itu dijadikan tempat tinggal dan usaha oleh klien kami,” ujar Fariz.