Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gelaran Jakarnaval di sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 14 Agustus 2022 malam diwarnai kebakaran. Kebakaran tersebut terpantau terjadi pada sebuah mobil parade yang terparkir di lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebakaran tersebut membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku inisiator acara menyatakan segera mengevaluasi kegiatan ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata menyampaikan peristiwa kebakaran tersebut disebabkan oleh gimik percikan kembang api yang menyambar pada properti kendaraan tersebut. Namun gimik tersebut gagal hingga membuat mobil parade tersebut terbakar.
"Karena percikan kembang api yang mengenai properti kendaraan karnaval. Alhamdulilah berkat kesigapan BNPB dan petugas damkar bisa langsung ditangani," kata Andhika kepada wartawan setelah acara Jakarnaval, di Jakarta Utara, Ahad, 14 Agustus 2022.
Andika mengatakan pihaknya segera mengevaluasi kegiatan yang terjadi hari ini. "Pastinya kami akan evaluasi kegiatan ini," katanya singkat.
Seperti diketahui, sebuah mobil parade yang melindasi sirkuit Fomula E, selang beberapa menit percikan api yang keluar dari kembang api mengenai properti mobil tersebut. Kebakaran tersebut juga viral setelah diunggah ke sosial media @merekamjakarta.
Kobaran api di lokasi kejadian dengan cepat membesar akibat tiupan angin kencang yang berada di sirkuit di Jakarta Utara ini. Melihat kejadian itu, petugas pemadam kebakaran dan BNPB DKI Jakarta yang berada di lokasi langsung memadamkan kobaran api yang cukup besar tersebut.
Satu unit kendaraan damkar masuk ke sirkuit Formula E ikut memadamkan api. Tidak ada korban jiwa pada kebakaran ini. Hanya saja terlihat mobil parade tersebut menjadi rusak parah.