Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dalam kecelakaan di Tol Cipali. Kecelakaan bus terguling itu menyebabkan tujuh orang mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit Plumbon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Insiden kecelakaan yang menimpa rombongan peziarah asal Kota Tangsel ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2024. Dalam kecelakaan ini setidaknya puluhan orang mengalami luka dan 1 orang tewas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benyamin Davnie merasa berduka atas kecelakaan rombongan peziarah ini. Benyamin dan Jasa Raharja serta perusahaan bus memberikan santunan bagi korban meninggal dan luka.
"Saya mengunjungi korban wafat atas nama ibu Yuyun dan yang luka-luka di lingkungan sini," kata Benyamin, Selasa 5 Maret 2024.
Menurut Benyamin, korban meninggal mendapat santunan kematian, yang pertama dari perusahaan bus Blue Star sebesar Rp 25 juta. "Kemudian dari Jasa Raharja itu mendapatkan santunan langsung dimasukkan ke dalam rekening atas nama keluarganya sebesar Rp 50 juta untuk kelanjutan kehidupan keluarga yang ditinggalkan," ujarnya, Selasa 5 Maret 2024 petang ini.
Bukan hanya santunan, Benyamin mengatakan Pemerintah Kota Tangsel juga akan memberikan pelayanan kesehatan pada korban yang masih dirawat di rumah sakit untuk meringankan beban warganya.
"Nanti akan dikunjungi oleh tim dari puskesmas kami untuk kelanjutannya. Kalau mau dirawat atau ditangani secara medis di RS Pemerintah kota Tangsel biaya nanti akan kami koordinasi dengan Jasa Raharja. Jadi tinggal kesembuhannya saja," kata dia.
Hingga hari ini masih terdapat beberapa pasien yang belum bisa dirawat di rumah sakit milik Pemkot Tangsel.
"Iya di RS Mitra Prumbon masih ada 7 orang karena harus dioperasikan patah tulang dan sebagainya. Semua masih ditangani dan semua masih dalam penanganan Jasa Raharja," kata dia.
Ada beberapa korban kecelakaan bus terguling di Tol Cipali yang dirawat di rumah sakit Pemkot Tangsel. "Yang dirawat di RS kita hanya tinggal 5 orang saja, dan itu sifatnya luka ringan. Semuanya biaya ditanggung Jasa Raharja. Kalau umpanya nanti ada kelebihan biaya itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman