Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kecewanya Orang Tua yang Pernah Berikan Obat Sirup ke Anak: Kenapa Lolos BPOM?

Orang tua khawatir dengan informasi banyaknya anak yang menderita gagal ginjal akut karena meminum obat sirup

21 Oktober 2022 | 21.41 WIB

Ilustrasi obat batuk sirup. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi obat batuk sirup. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ayu seorang ibu asal Bengkulu kecewa dengan beredarnya lima produk obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) berlebih. Alasannya ia pernah memberikan salah satu dari produk tersebut pada anaknya yang sakit bulan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ayu mengatakan obat tersebut diberikan oleh dokter di sebuah klinik setelah anaknya mengalami sakit demam, batuk, dan pilek. "Saya kecewa sama BPOM kenapa obat-obat itu bisa lolos," kata Ayu saat dihubungi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wanita berusia 32 tahun itu sempat khawatir karena mendengar informasi banyaknya anak yang menderita gagal ginjal akut. Hingga Selasa, 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 206 anak dari 20 provinsi yang mengalami gagal ginjal akut. Sebanyak 99 anak diantaranya meninggal. Dugaan Kemenkes, anak-anak tersebut mengalami gagal ginjal karena menggunakan obat sirup. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis nama 5 obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. 

BPOM menyatakan bahwa penelusuran mereka menemukan bahwa mayoritas obat sirup yang beredar di masyarakat saat ini aman. "Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu," kata BPOM dalam keterangan tertulis yang didapatkan Tempo, Kamis, 20 Oktober 2022. 

 

Berikut daftar 5 obat sirup yang yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM: 

 

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

 

Meskipun demikian, BPOM menyatakan belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut seperti isu yang beredar saat ini. 

Namun, Ayu sudah kadung cemas dengan isu ini. Ia pun memutuskan untuk tidak langsung memberi obat jika ke depannya anak dia mengalami sakit yang serupa.

"Kalau memang sakitnya sudah beberapa hari dan belum turun juga padahal sudah dikompres dan banyak minum air putih, mungkin saya baru ke dokter dan akan minta diresepkan obat puyer saja," ujarnya.

Vania Novie Andini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus