Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

India Temukan Kembali Obat Sirup Beracun, Beberapa Bulan setelah Kematian Ratusan Anak

Regulator obat-obatan India telah menemukan bahwa obat sirup untuk batuk dan anti-alergi yang dibuat oleh Norris Medicines ternyata beracun

5 Oktober 2023 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Regulator obat-obatan India telah menemukan bahwa obat sirup untuk batuk dan anti-alergi yang dibuat oleh Norris Medicines ternyata beracun, menurut laporan pemerintah pada Rabu. Temuan ini beberapa bulan setelah sirup obat batuk buatan India dikaitkan dengan 141 kematian anak-anak di seluruh dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Obat-obatan tersebut terkontaminasi dengan dietilen glikol (DEG) atau etilen glikol (EG), kontaminan yang sama yang ditemukan dalam sirup obat batuk yang menyebabkan kematian di Gambia, Uzbekistan dan Kamerun sejak pertengahan tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ini adalah pertama kalinya dalam setidaknya dua tahun Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat (CDSCO) India menandai adanya kontaminasi DEG dan EG dalam laporan bulanannya. Temuan ini ketika negara tersebut mencoba menindak industri obat-obatan senilai US$42 miliar yang didominasi oleh pemain kecil.

H.G. Koshia, komisaris Badan Pengawasan Obat dan Makanan negara bagian Gujarat, mengatakan kepada Reuters pada Rabu bahwa mereka memeriksa pabrik Norris bulan lalu dan memerintahkan pabrik tersebut untuk menghentikan produksi.

“Perusahaan gagal total dalam parameter kepatuhan praktik manufaktur yang baik,” kata Koshia. “Sistem air yang memadai tidak ada di sana. Unit penanganan udara juga tidak sesuai standar. Demi kepentingan kesehatan masyarakat yang lebih besar, kami memerintahkan unit tersebut untuk menghentikan produksi.”

Norris tidak menanggapi email yang meminta komentar. Nomor kantornya tidak aktif ketika Reuters menelepon.

Ekspektoran Trimaxnya mengandung 0,118 persen EG, sedangkan obat alergi Sylpro Plus Syrup mengandung 0,171 persen EG dan 0,243 persen DEG, menurut pengujian di laboratorium CDSCO, menurut daftar “kualitas tidak standar/palsu/dipalsukan/salah merek ” obat bulan Agustus diunggah di situsnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan batas aman berdasarkan standar yang diterima secara internasional tidak lebih dari 0,10 persen.

Belum jelas apakah obat-obatan Norris telah ditarik kembali atau menyebabkan bahaya. Kedua obat tersebut terdaftar di apotek online ketika Reuters memeriksanya.

CDSCO juga menemukan tiga batch sirup COLD OUT yang dibuat oleh Laboratorium Fourrts (India) yang terkontaminasi DEG dan EG. WHO mengatakan pada Agustus bahwa sejumlah COLD OUT yang dijual di Irak memiliki tingkat DEG dan EG yang tidak dapat diterima.

Ketua Fourrts S.V. Veeramani tidak menanggapi permintaan komentar.

Veeramani, yang merupakan ketua Dewan Promosi Ekspor Farmasi India (pharmexcil) yang didukung pemerintah, mengatakan kepada Reuters pada Agustus bahwa “analisis sampel retensi” COLD OUT baru-baru ini menunjukkan “tidak ada kontaminasi atau racun.”

“Belum ada laporan adanya efek buruk atau kematian akibat produk tersebut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. “Sebagai bentuk kehati-hatian, kami secara sukarela menarik kembali produk tersebut di pasar Irak.”

Peringatan mengenai obat-obatan beracun ini muncul ketika pemerintah India, melalui pharmexcil, menyelenggarakan lokakarya bagi produsen obat di seluruh negeri untuk menekankan pentingnya kualitas obat dan keselamatan pasien.

Daftar CDSCO juga menyebutkan batch gliserin yang dibuat oleh Adani Wilmar, meskipun mengandung 0,025 persen EG, masih dalam batas keamanan WHO. Adani Wilmar tidak segera menanggapi permintaan komentar di luar jam kerja.

REUTERS

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus