Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kemenhub Usul Plat Nomor Mobil Listrik Dibedakan, Ini Kata Polisi

Warna pelat nomor mobil listrik rencananya akan diubah. Namun hal tersebut masih dalam kajian.

8 Oktober 2019 | 12.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proses pembuatan plat nomor kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2017. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (kemenhub) beberapa waktu lalu mengusulkan agar pelat nomor mobil listrik nantinya dibedakan dengan mobil konvensional. Hal tersebut ditanggapi oleh kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Kombes Pol Bambang Sentot Widodo mengatakan bahwa usulan dari Kemenhub tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas di divisi Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak jauh berbeda dengan usulan Kemenhub, warna pelat nomor atau yang disebut Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil listrik rencananya akan diubah. Namun hal tersebut masih dalam kajian.

“TNKB bisa saja, memang kemarin di Korlantas sudah mau mengadakan pelat nomor yang agak berbeda, tapi masih ada kajian-kajian," ujar Bambang kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bambang menjelaskan penggantian warna mobil listrik sederhana, yaitu yaitu latar belakang hitam dengan tulisan putih menjadi latar belakang putih dengan tulisan hitam. Ia tidak membeberkannya secara spesifik. Intinya memang akan dibedakan.

"Bukan berbeda warna, mungkin hanya dibalik saja, kalau sekarang hitam, mungkin dijadikan putih.

Kami tidak menyebut secara spesifik mobil tertentu cuma nanti. Spesifikasinya nanti mungkin bisa dibedakan, tapi kan masih kami kaji," jelasnya.

"Jadi yang dulu latar belakangnya hitam jadi putih. Nanti saran dari dishub, melalui kajian dulu," ujar Bambang.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus