Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap sekitar 2.569 orang.
Sebanyak 1.192 orang ditangkap pada demonstrasi 6-8 Oktober lalu.
Sejumlah kalangan ragu akan keterlibatan kelompok Anarko dalam kerusuhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap sekitar 2.569 orang dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Sebanyak 1.192 orang ditangkap pada demonstrasi 6-8 Oktober lalu, sedangkan sisanya ditangkap dalam aksi 13 Oktober.
Sebagian besar yang ditangkap adalah anak-anak. Lima orang di antaranya bahkan berstatus siswa sekolah dasar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan sebagian besar anak-anak itu telah dipulangkan.
Dari ribuan orang yang ditangkap, polisi menetapkan 54 tersangka karena merusak fasilitas publik, melawan, hingga melukai aparat dan warga lainnya. Dari penangkapan pada 13 Oktober lalu, polisi turut menahan satu orang karena kedapatan membawa ketapel. "Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pemilik ketapel itu," kata Yusri, kemarin.
Ia berkukuh demonstrasi disusupi para perusuh. Kepolisian juga sempat menyebut ratusan perusuh merupakan bagian dari kelompok Anarko—pihak yang kerap menjadi sasaran tuduhan polisi sejak awal tahun lalu.
Penyusupan, kata Yusri, dilakukan oknum ke tengah-tengah massa aksi. Ketika penyampaian pendapat hampir rampung, penyusup meningkatkan ketegangan dengan melemparkan barang-barang ke arah polisi dan demonstran. Aparat menemukan barang-barang bukti yang menguatkan dugaan itu, seperti ketapel dan batu, saat menangkap terduga perusuh. Akibat kerusuhan, belasan halte Transjakarta dan pos pengamanan rusak serta mobil patroli terbakar.
Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jalan Merdeka Selatan merupakan salah satu gedung yang terkena amukan massa. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi, Agung Pribadi, menuturkan massa merangsek dari dua arah: sisi barat yang bersisian dengan Jalan M.H. Thamrin dan sisi utara di Jalan Merdeka Selatan. Di sisi utara, massa melompati pagar, lalu merusak pintu dan kaca lobi, lalu masuk ke gedung sebelah kanan.
Di area yang menjadi kantor staf khusus Menteri Energi Irwandy Arief tersebut, massa mengambil dua komputer jinjing yang ada dalam ruangan. Menurut Agung, Irwandy—ditemani stafnya—saat itu masih berada di kantor selepas menghadiri rapat virtual. "Pak Irwandy langsung bersembunyi. Saya tidak tahu persis di mana," kata Agung. Dia memastikan baik Irwandy maupun stafnya tidak terluka secara fisik.
Di sisi barat, massa juga melompati pagar. Sebagian orang langsung menghampiri sejumlah mobil yang terparkir dan merusaknya. Massa lainnya melempari kaca lobi barat Kementerian Energi dan merusak sejumlah fasilitas. Pada saat kejadian, Kementerian Energi sudah memulangkan pegawai sejak pukul 15.00 WIB.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, menuturkan ada sepuluh orang yang menjadi tersangka perusakan kantor pemerintah tersebut. Delapan orang di antaranya masih anak-anak. Pencarian tersangka memakan waktu sekitar tiga hari. Dari para tersangka, polisi menyita ponsel yang diduga digunakan untuk mengajak berbuat rusuh.
Penjelasan polisi bahwa perusuh merupakan bagian dari kelompok Anarko dipertanyakan sejumlah kalangan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Muhammad Afif mengatakan polisi harus mempertanggungjawabkan tuduhan bahwa perusuh merupakan bagian dari kelompok Anarko. Hingga saat ini, publik tak pernah mengetahui dengan jelas detail seputar organisasi itu, selain dari informasi yang disebutkan polisi.
Afif mengingatkan bahwa polisi tak bisa melontarkan tudingan perihal kelompok Anarko sebagai alasan untuk melakukan tindakan penangkapan ataupun pemeriksaan sembarang warga di tempat publik. "Tidak bisa menggunakan narasi ketakutan tentang adanya Anarko, lalu sweeping orang-orang yang mau demo. Ini sangat represif," ujar Afif.
YUSUF MANURUNG | WINTANG WARASTIRI | FRANSISCO ROSARIANS | ROBBY IRFANY | ANDITA RAHMA
POLISI BERKUKUH DEMONSTRASI DISUSUPI PERUSUH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo