Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyediakan dirinya membujuk Agustinus Woro turun dari tiang reklame yang dipanjatnya Kamis 13 September 2018. Jimly memenuhi syarat yang diberikan Agus Tower, sapaan Agustinus, untuk mendengarkan masalah yang selama ini ditulis Agus dalam spanduk-spanduknya.
Baca:
Lelaki Panjat Reklame dan Corat Coret 'Homo Lesbi' di Pasar Rebo
“Kemarin sudah tiga kali dibujuk sama polisi tapi tetap tidak mau turun,” ujar Jimly, Jumat 14 September 2018. “Saya datang karena nama saya disebut. Saya khawatir juga kalau dia lemas, jatuh atau terjun sendiri karena dia sudah tua juga.”
Menurut penuturan Agus kepada Jimly, isi spanduk terkait kematian keponakan Agus saat mengendarai sepeda motor dinas milik anggota TNI di daerah asalnya, Nusa Tenggara Timur. Agustinus menduga keponakannya itu dibunuh oleh anggota TNI.
“Tapi kasus ini sudah ditangani. Bahkan, polisi dan Komnas HAM mengiranya sudah selesai karena Agustinus tak pernah kembali lagi sejak laporan terakhir 2016,” ujar Jimly usai berbincang dengan Agus sekembalinya dari memanjat tiang reklame pada Kamis petang, 13 September 2018.
Polisi, kata Jimly, menyatakan kasus kematian keponakan Agus yang mengendarai motor dinas TNI sebagai kecelakaan tunggal. Namun, Agus sampai sekarang tidak percaya sepenuhnya, dan yakin ada pembunuhan. Alasannya, si anggota TNI meminta Agus mengganti kerugian motor yang rusak.
Baca juga:
Kisah Agus Tower, Pemanjat Bangunan Tinggi di Jakarta
“Saya minta agar kasus ini ditangani lagi, jika memang mau dilaporkan kembali,” ujar Jimly.
Sejatinya Jimly mendampingi Agus menyampaikan kembali masalahnya itu ke Komnas HAM, Jumat 14 September 2018. Sayang Agus yang bukan cuma sekali memanjat reklame atau bangunan tinggi lainnya di Jakarta itu tak muncul. Jimly Asshiddiqie yang sudah datang pun akhirnya memutuskan pergi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini