Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
8 Januari
OTT Suap KPU: Wahyu Setiawan Tertangkap, Harun Masiku Buron
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka kasus suap terkait dengan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Wahyu terciduk dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Depok, dan Banyumas, yang menjaring total delapan orang. Dia diduga menerima Rp 600 juta untuk membantu penetapan Harun Masiku, calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan, sebagai anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu di KPU. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto turut diduga terlibat dalam kasus suap itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap, tiga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wahyu; kader PDI Perjuangan sekaligus eks anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful Bahri dari pihak swasta. Sementara itu, Harun sebagai tersangka pemberi suap justru luput ditangkap KPK. Nama Hasto dalam kasus itu juga menguap begitu saja.
Lolosnya Harun menjadi misteri. Harun mula-mula disebut sedang berada di Singapura saat OTT berlangsung berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Belakangan diketahui bahwa Harun ternyata telah kembali ke Indonesia sehari sebelum KPK menggelar OTT. Kementerian Hukum berdalih ada kerusakan sistem imigrasi yang menyebabkan kedatangan Harun tak tercatat. Lantaran selisih keterangan itu, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dipecat. Sampai saat ini Harun masih menjadi buron KPK.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo