Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kilas Balik April 2020: Pembatasan Sosial di Ibu Kota

Memasuki April 2020, kita mulai belajar beradaptasi dengan pola kehidupan baru dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta. Selain itu, ada juga aturan baru Kapolri soal pengendalian hoaks di internet. 

26 Desember 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana jalan Jenderal Sudirman yang lengang karena PSBB di Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

9 April

Pembatasan Sosial di Ibu Kota

PEMERINTAH DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota. Pembatasan tersebut diatur lewat Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan DKI Jakarta adalah kota pertama di Indonesia yang memberlakukan PSBB untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah DKI sebenarnya sudah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi penyebaran Covid-19 sejak awal Maret lalu. Pemerintah DKI Jakarta kala itu menyiapkan skenario karantina wilayah, tapi rencana tersebut ditolak pemerintah pusat. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui permintaan Gubernur Anies menerapkan PSBB. Terawan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain data mengenai cepatnya peningkatan angka dan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus