Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komis E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo buka suara soal dana hibah untuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Muhammadiyah DKI. Menurut Anggara, usulan hibah untuk dua ormas itu masih jauh dari prinsip proporsionalitas.
Oleh karenanya, politikus dari Fraksi PSI itu meminta DPRD dan Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang usulan hibah tersebut.
Berdasarkan draft RAPBD 2023 Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan hibah Rp 4 miliar untuk NU DKI dan Rp3,2 miliar untuk Muhammadiyah.
“Kami telah dorong kenaikan di Komisi E menjadi 5 miliar untuk PWNU dan 4 miliar untuk PW Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," kata Anggara dalam rilis media fraksi PSI Jakarta, Senin, 21 November 2022.
Anggara kan mendorong kenaikan hibah untuk kedua kedua organisasi keagamaan tersebut agar proporsional dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta tentang RAPD 2023. "Di Banggar masih bisa berubah, maka saya dan teman-teman akan dorong penambahan angkanya” ujarnya.
Baca juga: MUI Jakarta Pernah Mau Bikin Pasukan Siber Bela Anies Baswedan, Kini Diusulkan Dapat Hibah Rp 15 Miliar
Selanjutnya Pemprov DKI diminta adil dalam alokasi dana hibah...
DPRD DKI Minta Pemprov DKI Kedepankan Keadilan dalam Alokasi Dana Hibah
Politikus PSI itu mencontohkan hibah untuk organisasi keagamaan lain, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta yang diusulkan Rp15,7 miliar. “Jauh sekali dengan angka NU dan Muhammadiyah.”
DPRD DKI akan minta Pemprov DKI Jakarta mengedepankan keadilan dalam alokasi hibah ini. Anggara mengatakan pemerintah tidak berpihak pada kelompok manapun, harus adil dan proporsional.
"Hibah kan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, jika kita mampu beri Rp 15,7 miliar pada MUI, kita beri juga ke NU dan Muhammadiyah proporsional. Proporsional tak harus sama, tapi jangan timpang seperti ini," tambahnya.
Sebelumnya, PWNU DKI Jakarta memprotes Pemprov DKI karena hanya mengusulkan hibah Rp 4 miliar untuk ormas itu. Mereka membandingkannya dengan alokasi hibah kepada MUI DKI Jakarta yang mencapai Rp15 miliar.
Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyatakan komisinya berpandangan lembaga keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah Jakarta seharusnya menerima dana hibah lebih tinggi dibanding MUI Jakarta. Alasannya, dua organisasi tersebut memiliki jaringan hingga ke level lapisan bawah masyarakat.
Menurut politikus PDIP itu, pemerintah DKI pada masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan sangat mengistimewakan MUI Jakarta. Sehingga, MUI Jakarta menerima dana hibah lebih banyak dibanding NU dan Muhammadiyah untuk membayar insentif petugas pemulasaran jenazah. “Jadi sebenarnya ini kiriman era Pak Anies,” kata Johnny, Senin kemarin.
Baca juga: Top 3 Metro: Pengacara Pintar Teddy Minahasa, Dana Hibah NU DKI Cuma Rp 4 Miliar Usulan Era Anies
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini