Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

Tim Gakkum KLHK masih di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, NTB untuk mengumpulkan bahan dan keterangan

12 Oktober 2024 | 20.47 WIB

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Perbesar
Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Ardi Yusuf mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan tambang emas ilegal yang berada di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Iya, masih dalam pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Sekarang sedang kami dalami,” ucap Ardi kepada Tempo, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyampaikan apabila dalam penyelidikan itu terdapat unsur pidana, Gakkum KLHK segera menaikkan status ke penyidikan.

Ardi menyampaikan dalam waktu dekat KLHK segera mengambil sampel untuk meneliti seberapa besar dampak kerusakan yang diakibatkan penambangan ilegal tersebut. “Secepatnya (diambil sampel). Kami masih di lapangan dan mengambil keterangan,” ucapnya.

Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan HPT NTB itu diduga telah beroperasi sejak 2021. Keuntungan yang dihasilkan dari penambangan itu mencapai Rp 90 miliar per bulan atau sekitar Rp 1,08 triliun per tahun.

Berdasarkan pantauan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu, setidaknya ditemukan satu titik lokasi tambang emas di wilayah Sekotong, NTB, yang kira-kira luasnya seperti lapangan bola.

Dalam satu lokasi penambangan itu, terdapat tiga stockpile atau tempat penyimpanan. KPK menduga masih ada beberapa titik penambangan ilegal lain di NTB yang belum terpantau.

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus