Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Klitih Jogja, Polisi Sebut Kejahatan Jalanan Ini karena Pelajar Bawa Motor

Pendekatan dalam penanganan kejahatan klitih Jogja membutuhkan peran para orangtua agar lebih ketat dalam pemberikan sepeda motor kepada anaknya

31 Desember 2021 | 12.23 WIB

27_jateng2103_klitih
material-symbols:fullscreenPerbesar
27_jateng2103_klitih

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kejahatan jalanan di Yogyakarta yang dilakukan geng motor atau Klitih Jogja kembali merebak belakangan ini.

Awal pekan ini sudah dua kasus klitih di Jogja terjadi lalu media sosial ramai dengan tagar #YogyaTidakAman dan #SriSultanYogyaDaruratKlitih.

Wakil Wakapolda DIY Brigadir Jenderal R. Slamet Santoso menuturkan, kejahatan jalanan Klitih Jogja kebanyakan dilakukan pelajar karena banyak faktor.

Hampir 100 persen klitih di Yogyakarta dilakukan pelakunya dengan mengendarai sepeda motor. Hampir di setiap kasus yang diungkap Polda DIY ada keterlibatan pelajar di bawah umur pada geng motor itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Salah satu pemicu yakni banyaknya orangtua yang dengan mudah memberi anaknya sepeda motor untuk sekolah padahal belum cukup umur, itu berdampak pula ke sana (terlibat aksi klitih)," kata Slamet di Yogyakarta pada Rabu lalu, 29 Desember 2021.

Polda DIY mencatat jumlah kejahatan jalanan Klitih Jogja meningkat tahun ini. Sepanjang 2020 tercatat ada 52 laporan dengan 38 kasus terungkap dan 91 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pada 2021 ada 58 kasus dengan 40 kasus terungkap dan 102 orang ditangkap.

"Rata-rata pelaku yang kami tangkap adalah pelajar, 80 anak," kata Slamet.

Menurut Slamet, pendekatan dalam penanganan kejahatan klitih membutuhkan peran para orangtua agar lebih ketat dalam pemberikan sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur.

Polisi seantero Provinsi Yogyakarta pun akan menggelar razia skala besar agar klitih Jogja tidak berulang. Razia antara lain dilakukan di sekolah-sekolah, terutama barang bawaan pelajar dan tempatvberkumpul geng pelajar.

"Pelaku klitih di Jogja tetap akan kami proses tuntas sesuai hukum untuk memberikan efek jera," ucapnya.

BacaAksi Klithih Jogja, Polisi Tangkap Tujuh Remaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Jobpie Sugiharto

Jobpie Sugiharto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus