Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Klub VW Lepas Lampu Strobo dan Sirene, Ajak Taati Peraturan Lalu Lintas

Penggunaan sirene dan lampu strobo memang dilarang berdasarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

23 Oktober 2022 | 17.34 WIB

Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Club VW atau Valkswagen Van Club (VCC) melakukan kampanye lepas lampu stroboo dan sirene dalam kegiatan "Go and Fast Drag Race VW Seri 2" di Adhi City Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu lalu, 22 Oktober 2022.

Mereka bahkan mendeklarasikan dan berjanji tidak menggunakan lagi lampu strobo dan sirene yang dilarang digunakan di kendaraan pribadi tersebut.

Ketua Umum Klub VW VCC yang juga Komisioner Kompalnas, Pudji Hartanto Iskandar, mengatakan bahwa aksi copot lampu strobo adalah simbol ajakan kepada komunitas otomotif lainnya untuk mentaati aturan.

Penggunaan sirene dan lampu strobo memang dilarang berdasarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami sebagai komunitas otomotif yang bergerak di jalan raya menggunakan jalan harus berbagi dengan pejalan kaki dan pengendara lain, berarti itu kita juga harus memiliki disiplin berlalu lintas,” kata Pudji, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 23 Oktober 2022. 

Pudji menegaskan dukungannya kepada Polri untuk menertibkan masyarakat guna kepentingan lalu lintas.

“Kami mendukung Polri dalam menertibkan. Jika ditemukan masih melakukan pelanggaran, mari kita sama-sama melakukan teguran dan mengingatkan,” tuturnya.

ZAIDAN | NTMC POLRI | JOBPIE

Baca: Mengapa Pasang Lampu Strobo di Kendaraan Pribadi Dilarang

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus