Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Komplotan Hakim yang Terlibat Kasus Suap Rp 60 Miliar di PN Jakpus

Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lain jadi tersangka kasus suap pemberian vonis lepas kepada tiga perusahaan minyak sawit.

15 April 2025 | 09.16 WIB

Komplotan Hakim yang Terlibat Kasus Suap Rp 60 Miliar di PN Jakpus
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas eskpor crude pal oil (CPO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain MAN, Kejagung juga menetapkan Djuyamto, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai tersangka suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Bersama Djuyamto, Kejagung melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menetapkan dua hakim lain sebagai tersangka, yakni Agam Syarief Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus