Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KPK Bawa 3 Koper Hitam dari Geledah Rumah di Raffles Hills Cibubur

Rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin. KPK baru saja memanggilnya sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

11 November 2023 | 01.48 WIB

Sejumlah penyidik KPK saat menyelesaikan penggeledahan rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di perumahan elit Raffles Hills Cibubur, Depok, Jumat malam, 10 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Sejumlah penyidik KPK saat menyelesaikan penggeledahan rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di perumahan elit Raffles Hills Cibubur, Depok, Jumat malam, 10 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa tiga koper hitam dan satu kardus berisi plastik merah diduga dokumen usai menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada Jumat tengah malam, 10 November 2023. Rumah itu berlokasi di perumahan elite Raffles Hills di kawasan Cibubur, Kota Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penyidik KPK menyelesaikan penggeledahan di rumah politikus PDIP itu sekitar pukul 23.55 WIB. Para penyidik dikawal beberapa anggota polisi bersenjata laras panjang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satu per satu penyidik ke luar dan beberapa di antaranya membawa koper hitam dan satu kardus yang mewadahi plastik merah diduga dokumen dari rumah Sudin terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyidik KPK bergegas masuk ke mobil. Tidak ada satu pun yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggui penggeledahan sejak magrib.

Tak lama berselang, mobil penyidik KPK bersama aparat kepolisian pengawalnya beriringan meninggalkan rumah Sudin. yang terletak di Blok E2 No.31 Raffles Hills. 

Sebagai informasi, komisi anti rasuah telah memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terhadap kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus