Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GmnI menggelar demonstrasi di depan Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2024. Aksi itu digelar untuk mengawal proses rapat konsinyering KPU dengan DPR soal pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPC GmnI Jakarta Selatan Deodatus Sunda mengendus adanya anomali sikap KPU dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Pasalnya, peraturan KPU atau PKPU sebagai dasar pelaksanaan Pilkada 2024 pasca-putusan MK belum dibuat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk itu kami melakukan aksi ini, ada apa dengan KPU ini, beda sikapnya ketika ada putusan MK 90 kemarin," kata Deodatus di sela aksi, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Deodatus juga mempertanyakan rapat konsinyering yang digelar pada hari libur dan malam hari. Ia menduga ada motif KPU ingin melanggengkan dinasti rezim Jokowi. "Kami curiga ada konspirasi ada suatu kesepakatan di luar nalar kita semua," kata Deodatus.
Apalagi, kata Deodatus, menurut informasi yang beredar, rapat konsinyering yang digelar di hotel tersebut tidak sama sekali menyinggung soal putusan MK, melainkan putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024 yang bisa meloloskan Kaesang Pangarep sebagai kontestan Pilkada 2024. "Demokrasi kita diobok-obok, kami akan mobilisasi lebih besar lagi kalau KPU tidak menghormati putusan MK," kata Deodatus.
KPU dan DPR menggelar rapat konsinyering di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat. Dalam surat undangan yang tersebar, rapat itu membahas putusan MK, dan empat rancangan PKPU yang terdiri atas perlengkapan pemungutan suara, pelaksanaan kampanye, dana kampanye, dan terakhir tentang teknis pencalonan. Dalam surat yang ditandatangani pada 22 Agustus 2024 itu tertera jadwal rapat digelar pada Sabtu, 24 Agustus 2024 mulai pukul 19.00 WIB hingga Senin, 26 Agustus 2024.