Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK yang lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan. Sebanyak 10 nama itu telah diserahkan oleh panitia seleksi ke Presiden Joko Widodo pada Selasa kemarin, 1 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika dibiarkan, pemilihan ini akan menciptakan kekosongan moral dalam KPK dan menghancurkan harapan rakyat untuk pemberantasan korupsi yang nyata," ungkap Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda, dalam keterangan yang diterima Tempo pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria yang kerap disapa Dendy itu lantas mencontohkan masalah yang pernah menjerat calon dewan pengawas KPK. Dia menyebut eks Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto diduga terlibat dalam skandal pembunuhan.
Dia juga menyinggung calon Dewas, Iskandar MZ, eks penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. "Iskandar MZ diketahui tidak transparan dalam mengungkap hasil penggeledahan Pertamina," tutur Deodatus.
Calon lain yang disebut bermasalah adalah Miwarzi, yang merupakan Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. "Miwarzi diduga merekayasa kematian seorang tahanan," ujarnya.
Berikutnya adalah Heru Kreshna Reza, Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2020 dan Komisaris Independen di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Ketua DPC GMNI Jaksel itu mengklaim Heru gagal mengawasi korupsi di PT Askrindo.
Calon lain yang dianggap bermasalah adalah Elly Fariani, eks Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Anggota Komite Audit PT Pupuk Indonesia. "Elly Fariani disoroti karena memiliki harta kekayaan cukup fantastis," katanya.
GMNI juga menyoroti Wisnu Baroto, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pidana Umum sekaligus eks Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dendy menyebut Wisnu memiliki catatan tuntutan ringan dalam kasus suap.
Selanjutnya adalah Hamdi Hassyarbaini (eks Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan di PT Bursa Efek Indonesia dan Komite Komisaris Audit di Superbank) dan Chisca Mirawati (eks Direktur Kepatuhan di PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Oke Indonesia, serta pendiri firma hukum CMKP). Dendy menyebut keduanya tidak pernah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Calon Dewas KPK yang dianggap bermasalah oleh GMNI adalah Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mertua artis Kiky Saputri. Gusrizal disorot karena pernah menggelar pesta pernikahan mewah untuk anaknya Muhammad Khairi, yang menikahi komika Kiky Saputri. Padahal harta kekayaannya tidak sinkron. Dinukil dari laman LHKPN, Gusrizal memiliki harta kekayaan Rp 6,9 miliar per Desember 2023.
GMNI juga menyoroti Sumpeno, hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta karena menjatuhkan vonis ringan dalam kasus korupsi.
Deodatus menilai Presiden Jokowi sedang memakai tangan panitia seleksi (Pansel) untuk melindungi diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebab, menurutnya, 10 nama calon dewas itu bermasalah dan berpotensi merusak integritas KPK nantinya.
"Pemilihan ini jelas terlihat sebagai langkah strategis untuk memperkuat kekuasaannya dan melindungi diri dari potensi penyelidikan KPK," kata Dendy.