Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor – Tanah longsor Puncak yang kembali terjadi di Kecamatan Cipanas tidak hanya memutus jalan raya, juga menyebabkan amblasnya sejumlah bangunan Puncak Pass Resort. Pengelola tidak menyewakan beberapa kamar dan bangunan di bagian hotel tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kondisi bangunan hotel sebagian besar retak bahkan ada yang amblas sehingga membahayakan jika digunakan,” kata Hardy, petugas enginering Puncak Pass Resort pada Selasa, 3 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mereka masih menyewakan bangunan-bangunan hotel yang di bagian belakang yang jauh dari lokasi longsor kedua kalinya, pada Rabu malam, 28 Maret 2018.
Pada longsor yang pertama, 5 Februari 2018, ada tiga bangunan yang tidak bisa digunakan karena terkena longsoran. Yakni bungalaw yang terdiri empat kamar, bangunan kantor yang didalamnya ada gudang, londry, kantin karyawan dan satu bungalaw dengan dua kamar.
Pada 27 Maret 2018 saat hujan deras mengguyur wilayah Puncak, satu bangunan hotel yang berada di bawah jalan, bagian belakangnya retak. Pengelola hotel memutuskan untuk tidak menyewakan bangunan empat lantai yang merupakan kamar-kamar.
Keesokan harinya, bangunan empat lantai itu miring akibat longsoran yang kedua. Tidak ada korban jiwa, karena semua tamu sudah dievakuasi dan dipindahkan ke hotel yang lokasinya berada di bagian bawah, jauh dari lokasi longosan,
Puluhan petugas dari Kementrian PUPR masih membongkar 14 bangunan dan warung yang berada di sekitar lokasi amblasnya Jalan Raya Puncak.
Sebelumnya petugas melakukan pemapasan tebing dengan lebar dua meter karena longsor tanahnya tingginya sekitar 40 meter dan panjang 150 meter merupakan tebing yang dipasang beronjong,
“Pada saat longsor Puncak pertama sudah dipasang beton dan beronjong, namun ternyata tidak kuat dan akhirnya kembali longsor,” kata seorang petugas .