Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Lurah Ciputat Razia Tempat Usaha yang Belum Pasang Bendera Merah Putih

Lurah Ciputat Iwan Pritiasya mengatakan masih banyak tempat usaha di wilayahnya yang belum memasang Bendera Merah Putih

15 Agustus 2022 | 12.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivis Organisasi Kepemudaan Patriot Bangsa Cabang Sukadiri dibantu anak-anak menjahit Bendera Merah Putih ukuran raksasa di Sukadiri, Kasemen, Serang, Banten, Senin 8 Agustus 2022. Pembuatan Bendera Merah Putih dengan panjang 50 meter dan lebar 2,5 meter itu dalam rangka persiapan menyambut perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di area Cagar Budaya Kesultanan Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Lurah Ciputat Iwan Pritiasya mengatakan masih banyak tempat usaha di wilayahnya yang belum memasang Bendera Merah Putih jelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Padahal, kata dia, pemerintah kota Tangerang Selatan telah mengeluarkan imbauan pemasangan bendera.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya, jadi di hari kemerdekaan Indonesia ini kami melakukan teguran dan sweeping kepada pelaku- pelaku usaha di wilayah Ciputat untuk memasang Bendera Merah Putih sesuai dengan surat imbauan Wali Kota Tangsel," kata Iwan Pritiasya, Senin, 15 Agustus 2022.

 

Menurut Iwan, imbauan dari pemerintah pusat dan tingkat kota sudah untuk memasang Bendera Merah Putih sudah keluar sejak 1 Agustus 2022. "Karena masih banyak yang belum pasang bendera maka kami dari unsur tiga pilar turun untuk menemui mereka langsung agar memasang bendera bahkan kita memberikan bendera merah putih untuk dipasang kepada beberapa pelaku usaha," ujarnya.

 

Dalam tinjauannya, kata Iwan, ia melihat kebanyakan yang belum memasang bendera adalah para pelaku usaha, padahal mereka seharusnya sudah merasa merdeka di era sekarang ini dengan tidak adanya pungli dan pungutan lain. "Makanya hari ini kami turun untuk menyadarkan mereka bahwa setidaknya mereka menghargai jasa para pahlawan Indonesia dengan memasang bendera merah putih," ungkapnya.

 

Apabila para pelaku usaha masih ditemukan ada yang tidak memasang Bendera Merah Putih, lanjut Iwan, ia mengaku akan merekomendasi ke satu tingkat di atasnya untuk melakukan pencabutan izin usaha

 

"Kami berikan sanksi moral dengan kami datangi pelaku usahanya dan kami imbau, bisa dilihat sebegitu besarnya tempat usaha mereka tapi mereka tidak memasang bendera merah putih, jadi ini sebuah keprihatinan kami makanya hari ini kita turun untuk menghimbau mereka untuk memasang bendera sebelum 17 Agustus," tuturnya.

 

MUHAMMAD KURNIANTO

 

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus